Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pakar Hukum: Binary Option Adalah Judi, Uang Tidak akan Kembali

Prof. Dr. Faisal Santiago menyebut binary option adalah tindak pidana perjudian sekaligus pencucian uang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Pakar Hukum: Binary Option Adalah Judi, Uang Tidak akan Kembali
Unsplash
Ilustrasi 

Ade menyayangkan ini telah menjadi, dan kalau dibiarkan akan merugikan masyarakat Indonesia sebab membiarkannya menjadi bodoh.

"OJK dan Bareskrim Polri turun tangan kalau tidak akan menjadikan manusia Indonesia bodoh," tegas Ade. "Selain itu perlu juga bantuan dari masyarakat-masyarakat setempat semacam masyarakat adat yang memiliki kearifan lokal. Jadi semua harus bergerak untuk menyelesaikan soal ini." (Willy Widianto)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas