BPOM Roadshow Program Pangan Aman ke Kampus-kampus
Badan POM meluncurkan program Pangan Aman Goes to Campus, Kamis (14/4/2022).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan POM meluncurkan program Pangan Aman Goes to Campus, Kamis (14/4/2022). Program ini bertujuan mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul melalui peningkatan kompetensi dan partisipasi mahasiswa di bidang keamanan pangan.
Di kegiatan ini BPOM melibatkan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek),
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan, program ini merupakan bentuk komitmen dan keberpihakan Badan POM terhadap Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui pemberdayaan komunitas pendidikan sebagai pendamping UMK pangan olahan, sehingga produknya dapat memenuhi persyaratan keamanan pangan dan memperoleh izin edar Badan POM.
Menurutnya, UMK pangan olahan memiliki peran strategis di masyarakat, yaitu menyediakan kebutuhan dasar, khususnya pangan berkualitas untuk membangun manusia berkualitas.
Selain itu, UMK pangan olahan mampu menggerakkan perekonomian melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Baca juga: BPOM Imbau Masyarakat Tak Komsumsi Kinder Joy Sampai Hasil Uji Sampling Keluar
“Peran strategis yang dimiliki UMK pangan olahan tentunya perlu disertai dengan upaya peningkatan daya saing produk UMK," ujarnya.
Dia menambahkan, Badan POM melalui program ini akan membentuk fasilitator untuk mendampingi UMK pangan olahan dalam pemenuhan persyaratan keamanan pangan.
Baca juga: BPOM: Hasil Uji Sampling Kinder Joy Keluar Minggu Ketiga April
"Komunitas pendidikan seperti civitas akademika di perguruan tinggi, khususnya mahasiswa, merupakan komunitas intelektual yang sangat diharapkan kontribusi aktifnya untuk menjaga keamanan pangan,” ujar Penny.
Mahasiswa peserta program “Pangan Aman Goes to Campus” akan mendapat pembekalan kompetensi di bidang keamanan pangan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 618 Tahun 2016 dan Peraturan Badan POM Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Pengawas Pangan Kabupaten/Kota dan Penyuluh Keamanan Pangan.
Baca juga: Regulasi Pelabelan BPA Segera Terbit, BPOM Sesalkan Industri yang Berpandangan Salah
Selanjutnya, mahasiswa akan diberikan kesempatan terjun langsung untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya dengan memberikan pendampingan kepada UMK pangan olahan dalam mengimplementasikan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) termasuk untuk Industri Rumah Tangga.
Pada kegiatan yang sama, dilaksanakan juga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan POM dengan 13 (tiga belas) perguruan tinggi yang tergabung dalam penyelenggaraan Program tersebut.
Ke-13 perguruan tinggi dimaksud adalah Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjadjaran, Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Hasanuddin, Universitas Bhayangkara Surabaya, dan Universitas Sahid.
Program ini akan diperluas dengan menjangkau perguruan tinggi yang berada di wilayah Indonesia Timur, seperti di Nusa Tenggara Timur, dengan membuka ruang diskusi program, sosialisasi informasi tentang registrasi, dan sertifikasi pangan olahan, serta program pendampingan UMK pangan olahan.
“Implementasi program ini diharapkan mampu meningkatkan pemberdayaan dan partisipasi mahasiswa dalam melakukan pendampingan terhadap UMK pangan olahan, serta menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang kompeten, tangguh, dan siap bekerja di bidang keamanan pangan,” ujar Penny K. Lukito.