Sebelum Ajukan Klaim Asuransi, #YukPahami 6 Hal Penting Saat Sudah Memiliki Polis Asuransi Jiwa
Ketika memutuskan untuk membeli produk asuransi, banyak masyarakat yang kerap bingung dan tidak memahami dengan benar poin-poin yang tertera di polis
TRIBUNNEWS.COM - Ketika memutuskan untuk membeli produk asuransi, banyak masyarakat yang kerap bingung dan tidak memahami dengan benar poin-poin yang tertera pada polis asuransi.
Padahal, memahami isi polis merupakan hal yang sangat penting karena polis akan melindungi setiap hak dan kewajiban dari nasabah dan pihak perusahaan asuransi. Terlebih saat kebutuhan untuk mengajukan klaim asuransi pun tiba.
Polis asuransi sendiri merupakan surat kontrak atau perjanjian kerja sama yang tertulis dan berkekuatan hukum antara perusahaan asuransi dengan nasabah sebagai pemegang polis.
Nah, umumnya, setelah menerima polis asuransi, calon nasabah akan diberikan waktu 14 hari untuk mempelajari dan memahami isi yang tertera pada polis. Kesempatan yang disebut sebagai free look period ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memastikan bahwa poin-poin yang tertera sudah sesuai dengan manfaat perlindungan yang diharapkan.
Selain itu, jika ternyata dalam jangka waktu tersebut terdapat ketidaksesuaian, isi polis pun dapat disesuaikan kembali ataupun dibatalkan.
Maka dari itu, untuk memudahkan Anda, berikut ini adalah apa saja poin atau hal penting yang perlu dipahami saat menerima polis asuransi.
1. Data polis
Data polis merupakan informasi data pribadi yang memuat mulai dari nama pemegang polis, nama tertanggung, ketentuan jumlah premi yang harus dibayarkan, nama penerima manfaat/ahli waris serta jumlah uang pertanggungan yang akan diterima apabila terjadi risiko.
Mengingat pentingnya data-data tersebut, maka dari itu Anda harus mengisinya dengan akurat dan hati-hati saat awal pengajuan serta mengecek kesesuaiannya kembali saat polis sudah terbit dan diterima.
2. Manfaat asuransi yang diterima
Setelah data diri, poin selanjutnya yang harus diperhatikan adalah bagian maslahat asuransi yang berisi ketentuan terkait jenis manfaat yang akan diterima oleh pihak tertanggung apabila terjadi risiko.
Pada polis dasar asuransi terdapat Maslahat Meninggal dan Maslahat Akhir Kontrak (jika ada). Sedangkan, pasal maslahat asuransi pada Pertanggungan Tambahan (rider) akan mencantumkan semua jenis manfaat yang akan diterima, tergantung rider yang diambil.
Rider adalah manfaat tambahan yang bisa Anda terima dari suatu program asuransi. Misalnya jika rider penyakit kritis, akan dicantumkan jenis-jenis penyakit kritis apa saja yang mendapatkan pertanggungan.
3. Poin pengecualian
Untuk bisa mendapatkan manfaat yang sesuai dan terbaik dari produk asuransi jiwa yang dimiliki, Anda perlu untuk mempelajari poin pengecualian untuk mengetahui hal-hal yang tidak termasuk dalam pertanggungan pada polis asuransi.
Misalnya kondisi seperti apa yang tidak ditanggung asuransi, penyakit tertentu yang tidak dapat ditanggung, penyebab meninggal dunia yang tidak ditanggung, serta apakah ada masa tunggu tertentu untuk mendapatkan pertanggungan.
4. Masa pertanggungan
Masa pertanggungan merupakan periode atau jangka waktu perlindungan asuransi bagi nasabah sebagai pihak tertanggung yang dimulai sejak tanggal berlakunya asuransi sampai dengan tanggal pertanggungan berakhir.
Informasi mengenai masa pertanggungan ini disebutkan dalam data polis dan penting untuk diperhatikan serta dapat memudahkan Anda dalam mengajukan klaim asuransi nantinya.
5. Prosedur pengajuan klaim asuransi
Untuk mempercepat proses pengajuan klaim, Anda perlu memperhatikan poin prosedur pengajuan klaim yang tertera pada polis asuransi. Pada bagian ini, terdapat penjelasan mengenai persyaratan dan dokumen apa saja yang diperlukan saat mengajukan klaim serta biasanya terdapat pula informasi mengenai batas waktu pengajuan klaim.
Dengan memperhatikan dan memahami prosedur pengajuan klaim, Anda tentu bisa mempersiapkan hal-hal yang dapat membantu mempercepat proses pengajuan klaim dari asuransi jiwa yang dimiliki.
6. Evaluasi polis secara berkala
Terakhir, hal penting yang perlu untuk Anda perhatikan adalah mengevaluasi polis asuransi secara berkala untuk memastikan bahwa polis asuransi yang dimiliki masih aktif dan masih sesuai dengan kebutuhan Anda.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya polis lapse atau tidak aktif, misalnya karena lalai dalam pembayaran premi yang telah melewati tanggal berakhir masa leluasa pembayaran premi. Nah, jika tidak dievaluasi, maka Anda sebagai pemegang polis berisiko telat bayar, sehingga bisa menyebabkan polis lapse.
Memahami isi polis asuransi jiwa yang dimiliki merupakan hal penting dan bermanfaat untuk menghindari kesalahpahaman terkait manfaat dari produk asuransi yang dibeli hingga memudahkan saat melakukan klaim nantinya.
Maka dari itu, saat membeli produk asuransi janganlah ragu untuk bertanya kepada agen maupun kepada customer service perusahaan asuransi jika ada hal-hal dalam polis asuransi jiwa yang masih belum Anda pahami ataupun belum sesuai dengan manfaat perlindungan yang diharapkan.
Terlebih, perusahaan asuransi yang sudah berpengalaman seperti Allianz Indonesia pun turut senantiasa mengajak nasabah untuk meninjau kembali polis yang dimiliki agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan perlindungan yang senantiasa dapat berganti.
Selain bertanya langsung, Anda juga bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk-produk asuransi termasuk asuransi jiwa melalui artikel-artikel yang terdapat pada blog Allianz di sini, media sosial Allianz di Twitter, Instagram, dan LinkedIn serta berbagai event webinar yang dilaksanakan oleh Allianz.
Ditambah lagi, untuk membantu nasabah dalam memantau polis yang dimiliki, Allianz Indonesia telah menyiapkan layanan digital bernama eAZy Connect.
Allianz eAZy Connect adalah portal online untuk mempermudah akses, memantau informasi, dan mengelola polis secara mandiri kapan saja dan di mana saja.
Lewat platform tersebut, nasabah asuransi jiwa dan kesehatan Allianz bisa mencari tahu seluruh manfaat asuransi yang dimiliki, nilai investasi yang sudah dikumpulkan, dan informasi lainnya.
#YukPahami isi polis asuransi dengan baik agar perlindungan yang diperoleh dari produk asuransi jiwa Anda dapat memberikan manfaat yang terbaik.
Penulis: Nurfina Fitri Melina | Editor: Firda Fitri Yanda