Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Tanda-tanda Bakal Naiknya Harga Pertalite dan Solar

Tanda-tanda bakal naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yaitu Pertalite dan Solar sudah terlihat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Tanda-tanda Bakal Naiknya Harga Pertalite dan Solar
Istimewa
Ilustrasi 

Kenaikan harga dilakukan sebagai strategi menghadapi dampak dari kenaikan harga minyak dunia.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI menyampaikan soal sejumlah strategi baik jangka pendek, menengah hingga jangka panjang untuk sejumlah sektor energi.

Sejumlah sektor energi direncanakan bakal mengalami penyesuaian harga antara lain BBM subsidi, LPG 3 kg hingga listrik.

"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi sesuai keekonomian yang pasarnya untuk kalangan menengah ke atas," ungkap Arifin, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Pertamina Larang Pembelian Pertalite Menggunakan Jeriken atau Drum

Arifin menjelaskan, penyesuaian harga Pertalite dan Minyak Solar menjadi salah satu strategi jangka menengah hingga jangka panjang .

Selain itu, pemerintah berencana mengubah subsidi dari skema saat ini dimana subsidi pada komoditas menjadi subsidi langsung pada masyarakat penerima.

Selain itu, pemerintah juga bakal menyesuaikan harga jual eceran LPG untuk mengurangi tekanan APBN dan menjaga inflasi.

Berita Rekomendasi

Tak sampai di situ, penyesuaian harga juga bakal terjadi di sektor kelistrikan.

"Dalam jangka pendek, rencana penerapan tariff adjustment 2022.

Ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi sebesar Rp 7 triliun sampai Rp 16 triliun," terang Arifin.

Asal tahu saja, rencana penerapan tariff adjustment bukan pertama kalinya disuarakan oleh Kementerian ESDM.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan pemerintah memang berencana untuk tidak lagi menahan tarif untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang tarifnya telah ditahan sejak 2017 silam.


Adapun, untuk jangka panjang pemerintah memastikan pemadanan dan pemilahan data pelanggan penerima subsidi akan dilakukan.

Penerima subsidi akan didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (Kontan/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas