Ini Tanda-tanda Bakal Naiknya Harga Pertalite dan Solar
Tanda-tanda bakal naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yaitu Pertalite dan Solar sudah terlihat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tanda-tanda bakal naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yaitu Pertalite dan Solar sudah terlihat.
Sinyal tersebut antara lain beberapa pekan lalu Pemerintah menaikkan harga Pertamax sebagai respons atas kenaikan harga minyak dunia yang sudah mencapai 100 dollar AS per barrel.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, untuk jangka menengah dan panjang, akan dilakukan penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar.
"Dan mempercepat bahan bakar pengganti seperti KBLBB, BBG, bioethanol, bioCNG, dan lainnya," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Pemerintah-DPR Sepakat Tambah Kuota BBM Subsidi, Pertalite Jadi 28,50 Juta Kiloliter
Lebih lanjut, ia menjelaskan kenaikan minyak dunia karena ada ketegangan geopolitik global.
Kondisi terkait membuat rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) per-Maret 2022 mencapai 98,4 dolar AS per barel.
"Adapun rata-rata crude price Aramco untuk elpiji telah mencapai 839,6 dolar AS per metrik ton di mana asumsi awal kami di tahun 2022 hanya sebesar 569 dolar AS per metrik ton," ujar Arifin.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan rencana lain. Selain menyesuaikan harga Pertalite dan Solar, mereka juga bakal menyiapkan strategi jangka pendek untuk menambah kuota jenis BBM bersubsidi tersebut.
Rencananya pemerintah bakal menambah kuota Pertalite dari 5,45 juta kiloliter menjadi 28,50 juta kiloliter.
Baca juga: Tangki BBM Modifikasi Meledak, Korban Tewas Bertambah Jadi 2 Orang
Langkah itu diambil karena kelebihan kuota realisasi penyaluran sebesar 14 persen pada periode Januari-Maret 2022.
Sementara itu, Solar diusulkan naik dari 2,28 juta kiloliter menjadi 17,39 juta kiloliter.
Penambahan ini juga dilaporkan mengalami kelebihan kuota realisasi peenyaluran sebanyak 9,49 persen pada periode Januari-Maret 2022.
Seperti diketahui, harga Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan seiring disubsidi oleh pemerintah, meski produk BBM lainnya yang nonsubsidi sudah mengalami kenaikan per 1 April 2022 lalu sebagai respons kenaikan harga minyak dunia.
Harga Pertalite saat ini masih banderol Rp 7.650 per liter, sementara Solar masih dijual seharga Rp Rp 5.150 per liter.
Baca juga: Tanggapi Kenaikan Pertamax, Dirut Pertamina Sebut BBM Pertamina Termasuk Termurah
Penyesuaian Harga Energi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menyesuaikan harga-harga di sektor energi.
Kenaikan harga dilakukan sebagai strategi menghadapi dampak dari kenaikan harga minyak dunia.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI menyampaikan soal sejumlah strategi baik jangka pendek, menengah hingga jangka panjang untuk sejumlah sektor energi.
Sejumlah sektor energi direncanakan bakal mengalami penyesuaian harga antara lain BBM subsidi, LPG 3 kg hingga listrik.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi sesuai keekonomian yang pasarnya untuk kalangan menengah ke atas," ungkap Arifin, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Pertamina Larang Pembelian Pertalite Menggunakan Jeriken atau Drum
Arifin menjelaskan, penyesuaian harga Pertalite dan Minyak Solar menjadi salah satu strategi jangka menengah hingga jangka panjang .
Selain itu, pemerintah berencana mengubah subsidi dari skema saat ini dimana subsidi pada komoditas menjadi subsidi langsung pada masyarakat penerima.
Selain itu, pemerintah juga bakal menyesuaikan harga jual eceran LPG untuk mengurangi tekanan APBN dan menjaga inflasi.
Tak sampai di situ, penyesuaian harga juga bakal terjadi di sektor kelistrikan.
"Dalam jangka pendek, rencana penerapan tariff adjustment 2022.
Ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi sebesar Rp 7 triliun sampai Rp 16 triliun," terang Arifin.
Asal tahu saja, rencana penerapan tariff adjustment bukan pertama kalinya disuarakan oleh Kementerian ESDM.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan pemerintah memang berencana untuk tidak lagi menahan tarif untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang tarifnya telah ditahan sejak 2017 silam.
Adapun, untuk jangka panjang pemerintah memastikan pemadanan dan pemilahan data pelanggan penerima subsidi akan dilakukan.
Penerima subsidi akan didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (Kontan/Kompas.com)