Utang Indonesia Tembus Rp 7.000 Triliun, Ekonom Sebut RI Tak Akan Seperti Sri Langka
Hingga akhir Februari 2022, posisi utang Pemerintah Indonesia sebesar Rp 7.014,58 triliun atau setara 40,17 persen dari PDB.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga akhir Februari 2022, posisi utang Pemerintah Indonesia sebesar Rp 7.014,58 triliun atau setara 40,17 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Menurut laporan APBN Kita Maret 2022, ada lonjakan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman pada bulan Februari 2022.
Namun menurut pengamat ekonomi Piter Abdullah, nasib Indonesia tidak akan seperti Sri Lanka yang mengalami gagal bayar utang.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) ini mengatakan, meski sama-sama memiliki utang, tetapi kondisi utang Indonesia saat ini sangat jauh berbeda dengan Sri Lanka.
"Indonesia sangat hati-hati menjaga APBN dengan pertumbuhan utang yang terjaga setiap tahun, defisit APBN dibatasi maksimal 3 persen PDB (produk domestik bruto) setiap tahun, kecuali di masa pandemi," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (16/4/2022).
Baca juga: Utang RI Tembus Rp 7.000 Triliun, Ini Strategi Sri Mulyani Agar Indonesia Tak Seperti Sri Lanka
Menurutnya, total utang Indonesia juga masih dalam kategori aman karena di bawah batas 60 persen terhadap PDB, apalagi perekonomian masih memberikan pemasukan bagi negara dalam bentuk penerimaan ekspor maupun pajak.
"Jadi kondisi indonesia tidak bisa disamakan dengan Sri Lanka," ucap Piter.
"Saya berpandangan pemerintah terlalu hati-hati dalam pengelolaan utang. Proporsi utang luar negeri juga semakin kecil. Ini sangat bagus dan harus terus dipertahankan," sambung Piter.
Gagal bayar
Sri Lanka saat ini mengalami default atau gagal membayar utang luar negerinya senilai 51 miliar dolar AS atau sekitar Rp 732 triliun (asumsi Rp14.360 per dolar AS).
Hingga akhir Februari 2022, posisi utang Indonesia sebesar Rp 7.014,58 triliun atau setara 40,17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Baca juga: Fakta-fakta Sri Lanka Jadi Negara Bangkrut, Gagal Bayar Utang Luar Negeri, Rakyatnya Mulai Kelaparan
Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi instrumen SBN mencapai 87,88 persen dari seluruh komposisi utang per akhir Februari 2022, atau sebesar Rp 6.164,2 triliun.
Berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi rupiah yakni 70,07 persen.
Kepemilikan SBN oleh investor asing terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir 2021 mencapai 19,05 persen, dan per 15 Maret 2022 mencapai 18,15 persen.
Komposisi utang pinjaman dari pinjaman tercatat hanya 12,12 persen atau senilai Rp850,38 triliun.
Angka itu terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp13,27 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 837,11 triliun.