KRITERIA Penerima dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022
Berikut ini cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan berlanjut di tahun 2022.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 600 ribu dipastikan akan berlanjut di tahun 2022.
Dikutip dari Tribunnews.com, Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan, BLT UMKM akan berlanjut.
"Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nanti juga akan diagendakan," ucap Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Terdapat beberapa kriteria bagi penerima BLT UMKM seperti tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR hingga memiliki KTP elektronik.
Baca juga: CARA Daftar dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Bukan Pegawai BUMN
Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Bulan April 2022, Berikut Besaran Dana Bantuannya
BLT UMKM 2022 akan diberikan dengan besaran bantuan Rp 600 ribu setiap penyalurannya.
Penerima BLT UMKM Rp 600 ribu dapat mencairkan dana tanpa perlu antre dengan melakukan reservasi online terlebih dahulu.
Kriteria Penerima Bantuan UMKM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: Segera CEK Status Penerima Bansos PKH, Cair April 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar BLT UMKM