Praktisi: Produksi Migas Harus Dipacu Saat Harga Minyak Tinggi
Kenaikan harga minyak dunia diharapkan dapat mendongkrak produksi migas nasional lantaran keekonomian proyek menjadi menarik.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan harga minyak dunia diharapkan dapat mendongkrak produksi migas nasional lantaran keekonomian proyek menjadi menarik.
Apalagi adanya perbaikan ekonomi pasca menurunnya pandemic Covid 19 di berbagai negara yang menjadikan kebutuhan energi terus meningkat.
Praktisi Migas senior, Widyawan Prawira Atmaja, mengungkapkan bahwa eksplorasi perlu dilakukan untuk mendongkrak produksi. Ditambah lagi, menurut dia, jika pemerintah melalui kontraktor migas bisa menemukan dua sampai tiga blok migas lain seperti Blok Cepu dengan produksi yang cukup tinggi.
“Kenaikan harga ini bisa menjadi momentum meningkatkan produksi, tetapi untuk jangka panjang PR kita masih banyak untuk menarik investasi masuk ke Indonesia,” kata dia, saat menjadi salah satu pembicara acara Media Briefing di Jakarta, 19 April 2022.
Baca juga: Meski Harga Minyak Mentah Tinggi, Para Investor Lebih Butuh Revisi UU Migas
Widyawan mengatakan, situasi kenaikan harga minyak memang tidak serta merta membuat investor tertarik untuk berinvestasi atau melakukan kegiatan eksplorasi karena kenaikan itu salah satunya disebabkan oleh ketidakpastian kondisi geopolitik saat ini. Namun demikian, Indonesia harus tetap mengoptimalkan daya tarik investasi migas pada tahun-tahun ke depan.
“Investasi migas ini adalah investasi jangka panjang, jadi investor harus memiliki keyakinan dalam melaksanakan kegiatan usahanya, untuk itulah UU Migas menjadi solusi untuk menarik investasi migas ke Indonesia,” ujar dia.
Semantara itu, Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara pada kesempatan yang sama mengatakan, saat ini Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain dalam menarik minat investasi dari para investor besar.
Menurutnya, industri hulu migas nasional membutuhkan pembenahan dari sisi fiskal dan nonfiskal. Selain itu, perlu ada perbaikan untuk proses perizinan.
Baca juga: Jelang Mudik 2022, BPH Migas Monitoring Ketersediaan BBM di 4 Provinsi
“Insentif menjadi penting karena dari sisi kebijakan fiskal Indonesia masih kurang menarik bagi investor migas dibandingkan Negara lain,” ujar dia.
Benny menambahkan, hal penting yang harus menjadi fokus saat ini adalah memanfaatkan momentum kenaikan harga minyak dunia untuk memberikan sinyal yang menarik bagi investasi migas di Indonesia “Insentif, kebijakan fiskal dan kemudahan untuk berusaha semuanya bermuara di RUU Migas,” kata dia.
Untuk itu, ia berharap agar RUU Migas yang kini sedang dibahas bisa segera selesai sehingga payung hukum tersebut bisa memberikan kepastian bagi investor dalam melaksanakan kegiatan usaha migas dan menarik lebih banyak investasi ke Indonesia.
Baca juga: Bidik Produksi Migas 1.047 MBOEPD di 2022, Pertamina Hulu Energi Siapkan Sejumlah Strategi
Seperti diketahui, SKK Migas saat ini terus memacu produksi minyak dan gas bumi dengan mempercepat onstream 12 proyek migas pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, diproyeksikan lima proyek hulu migas akan onstream pada kuartal dua tahun 2022.
Berkaca pada produksi minyak tahun 2021 yang hanya mencapai 660.000 bph dari target produksi sebesar 705.000 bph, kebutuhan minyak akan terus bertambah setiap tahunnya. Konsumsi minyak pada 2050 diperkirakan meningkat sebesar 139 persen dari konsumsi saat ini yang sekitar 1,66 juta barel per hari (bph) menjadi 3,97 juta bph pada 2050.