Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mendag Dukung Proses Hukum Anak Buahnya

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mananggapi soal kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mendag Dukung Proses Hukum Anak Buahnya
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mananggapi soal kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng yang menjerat anak buahnya.

Dalam kasus itu, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka termasuk Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini," kata Mendag, dikutip Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Kompolnas: Tindakan Polri dalam Penegakan Hukum Mafia Minyak Goreng Sudah On The Track

Mendag mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus minyak goreng.

"Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," lanjutnya.

Ia selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan.

Baca juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Hari Ini, 21 April 2022 di Indomaret dan Alfamart: Sania, Tropical, Fitri

BERITA REKOMENDASI

Mendag sama sekali tidak membenarkan penyalahgunaan wewenang.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," jelasnya.

Kritik Pedas Ekonom

Ekonom Faisal Basri menilai penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka hal yang sangat ironi.

Menurut Faisal, Mendag Lutfi sebelumnya sangat lantang menyatakan akan menindak mafia minyak goreng.

Baca juga: Kejagung Periksa 88 Perusahaan Minyak Goreng, Bakal Ada Tersangka Baru?

Mendag Lutfi juga yang berjanji akan menyampaikan ke publik sosok mafia minyak goreng tersebut.

"Ini namanya maling teriak maling," seru Faisal.

Namun kenyataannya, pejabat eselon 1 di kementerian yang dipimpin Lutfi justru ikut terlibat dalam kongkalikong minyak goreng.

"Jadi pemerintah sendiri, aduh maaf ya, yang menciptakan kelangkaan dan keruwetan minyak goreng," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas