Subsidi BBM dan Gas LPG Tembus Rp 3,2 Triliun Per Maret 2022
Realisasi subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG melonjak drastis di tiga bulan pertama tahun ini.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Realisasi subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG melonjak drastis di tiga bulan pertama (Januari-Maret) tahun ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan, realisasi subsidi BBM telah mencapai Rp 3,2 triliun di kuartal I-2022. Angka ini melonjak 59,38 persen dibanding tiga bulan pertama 2021, yang realisasinya hanya Rp 1,3 triliun.
“Realisasi subsidi BBM mencapai Rp 3,2 triliun, tahun lalu hanya Rp 1,3 triliun,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Rabu (20/4/2022).
Sementara itu, peningkatan subsidi juga terjadi pada gas LPG 3 kg, dimana mengalami kenaikan dua kali lipat.
Tahun ini realisasinya mencapai Rp 21,6 triliun, sementara tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 10,2 triliun, atau naik 52,78 persen.
Sri Mulyani mengatakan, bantalan sosial yang lindungi melalui subsidi mengalami tekanan karena lonjakan harga energi dunia. Belanja untuk subsidi naik 2 lipat pada Maret, dan gas LPG 3kg juga naik lebih dari 2 kali lipat.
Dari sisi volume, subsidi juga mengalami kenaikan.
Subsidi BBM naik menjadi 2.664,9 kilo liter dan subsidi ga LPG 3 kg naik menjadi 1.212,4 juta kg, subsidi listrik juga mengalami kenaikan menjadi 38,3 juta pelanggan.
Sri Mulyani menjelaskan, alasan subsidi membengkak pada Maret, karena tahun ini terjadi pergeseran tekanan atau guncangan terhadap perekonomian masyarakat.
Jika pada tahun lalu guncangan utama berasal dari pandemi Covid-19, saat ini terjadi pada sisi daya beli.
Dia mengatakan, tingginya harga komoditas telah menekan daya beli masyarakat, sehingga perlu adanya subsidi untuk menjaga konsumsi.
Untuk itu, naiknya volume konsumsi membuat beban subsidinya pun meningkat.
“Guncangan 2022 bergeser dari pandemi ke sisi daya beli, terutama kelompok rentan, dan menekan dari sisi sosial,” jelasnya.
Laporan Reporter SIti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari | Sumber: Kontan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.