Dongkrak Jumlah Kredit Perbankan, SBDK Rendah Masih Dipertahankan
Apalagi, BI masih mempertahankan suku bunga acuannya di level 3,5% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) di bulan April.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Suku bunga perbankan masih didorong untuk tetap rendah.
Bank Indonesia melakukan hal tersebut untuk mendorong penyaluran kredit.
Dengan meningkatnya jumlah kredit perbankan diharapkan bisa mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Per Maret 2022, BI mencatat suku bunga kredit baru di perbankan baru turun 17 basis poin (bps) dari periode yang sama tahun lalu.
Baca juga: Pelonggaran Aktivitas Diyakini Bakal Tigkatkan Volume Transaksi Kartu Kredit BNI
Penurunan itu sejalan dengan turunnya Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dan perbaikan persepsi risiko perbankan di tengah berlanjutnya pemulihan aktivitas ekonomi.
BI memandang peran perbankan dalam penyaluran kredit dan pembiayaan, termasuk melalui penurunan suku bunga kredit dapat ditingkatkan guna semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (19/4/2022).
Apalagi, BI masih mempertahankan suku bunga acuannya di level 3,5% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) di bulan April.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengaku sudah menurunkan bunga kredit sejak tahun lalu.
“Terhitung sejak 28 Februari 2021, BRI telah menurunkan SBDK untuk seluruh segmen baik Korporasi, Ritel, Mikro, KPR dan non-KPR sebesar 150 bps - 325 bps,” kata Aestika Oryza Gunarto, Sekretaris Perusahaan BRI pada Kontan.co.id, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Rentan Serangan Siber, Tanda Tangan dan Identitas Digital Perlu Akreditasi
Aestika mengatakan, pihaknya mengapresiasi keputusan BI mempertahankan BI7DRRR di 3,5% untuk menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Selain itu, hal ini menunjukkan pemerintah masih berusaha meningkatkan momentum pertumbuhan ekonomi dan mendorong penyaluran kredit mengingat perekonomian Indonesia belum recover sepenuhnya.
BRI, lanjutnya, akan melakukan review suku bunga secara berkala dan terus membuka ruang untuk penyesuaian suku bunga kredit.
Dia menjelaskan, suku bunga dasar kredit dibentuk melalui beberapa variabel, antara lain HPDK (Harga Pokok Dana Kredit), biaya overhead, dan marjin.
Spread SBDK dengan suku bunga Deposito didominasi oleh komponen OHC (Overhead Cost).
“Penurunan OHC terus diupayakan dengan efisiensi dan digitalisasi bisnis proses dalam penyaluran kredit.” ujarnya. (Dina Mirayanti Hutauruk)