Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Legislator PDIP Pertanyakan Langkah Menko Ekonomi Atasi Masalah Pasca Larangan Ekspor Minyak Goreng

Harusnya Menko Perekonomian dan menteri terkait beri informasi langkah yang dilakukan pemerintah sebagai tindak lanjut beleid moratorium ekspor. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Legislator PDIP Pertanyakan Langkah Menko Ekonomi Atasi Masalah Pasca Larangan Ekspor Minyak Goreng
Istimewa
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyatakan pihaknya mempertanyakan tidak adanya penjelasan yang tuntas kepada publik pasca keputusan Presiden Joko Widodo melarang total (moratorium) ekspor minyak sawit. 

Menurut Deddy, seharusnya Menko Perekonomian serta menteri terkait lainnya memberikan informasi tentang langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah sebagai tindak lanjut pasca berlakunya beleid moratorium ekspor

“Ini Pak Menko, Kemenperin dan Kemendag pada kemana, mereka kan pelaksana tekhnis yang harus bertanggung jawab," kata Deddy di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Kata Ekonom soal Larangan Ekspor Minyak Goreng, Picu Perang Dagang hingga Dinilai Untungkan Malaysia

Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, atau siapapun yang ditugaskan, harus mulai melakukan komunikasi publik tentang masa depan industri sawit. Sehingga tidak muncul kekacauan di lapangan. 

Menurut Deddy, Petani kecil ingin tahu sampai kapan mereka akan dikorbankan oleh kebijakan ini.

Demikian juga pelaku industri sawit lainnya baik sedang, menengah atau besar. 

Berdasarkan laporan yang diterimanya, ketidakjelasan ini sangat merugikan.

Berita Rekomendasi

Sebab saat ini, buah sawit produksi petani mulai ditolak oleh pabrik kelapa sawit (PKS) karena terbatasnya kapasitas penampungan. 

Petani juga kewalahan karena harga TBS yang merosot tajam, sehingga tidak mampu menutup biaya produksi mereka. 

“Sementara bagi pengusaha besar yang usahanya terintegrasi dari kebun, PKS, pabrik minyak goreng hingga distribusi tidak mengalami kerugian yang berarti. Saya khawatir sebab petani sudah mulai menjerit, apabila harga terus jatuh maka kemampuan mereka membeli pupuk juga hilang,” urai Deddy.

“Jika itu terjadi maka bisa dipastikan produktivitas sawit petani akan turun drastis tahun depan, sebab sawit sangat sensitif terhadap pemupukan,” jelasnya.

Baca juga: Demokrat soal Isu Dana Minyak Goreng untuk Penundaan Pemilu: Jika Benar, Ini Kejahatan Luar Biasa

Deddy menyarankan agar pemerintah segera mengatur kebijakan tata niaga yang baru. 


Mulai dari penetapan harga TBS, harga CPO hingga harga minyak goreng curah dan kemasan. 

Ia juga mengusulkan agar pemerintah kembali menetapkan keharusan DMO minyak goreng curah dan kemasan, dengan mengatur rujukan harga keekonomian (DPO) dan HET. 

Jadi acuannya bukan harga internasional yang memicu kelangkaan barang di pasar dan harga tinggi di tingkat konsumen. 

“Persoalan menentukan harga itu adalah  persoalan hulu yang harus dibereskan terlebih dahulu. Komponen pembentuk harga TBS, CPO dan minyak goreng harus dirumuskan secara tepat dan benar,” kata Deddy.

Penetapan DMO itu juga harus melalui kriteria yang tepat dan proporsional.

Jadi, tidak mungkin disamakan antara produksi petani kecil dengan petani besar.

Atau, lanjut Deddy, Pemerintah bisa saja menugaskan BUMN atau BUMD untuk menyerap sawit produksi petani dan pengusaha kecil untuk diolah menjadi minyak goreng curah dan kemasan. 

Baca juga: Keputusan Larangan Ekspor Minyak Goreng Dinilai Kebijakan Emosional

Pemerintah bersama BUMN dan BUMD bisa membangun pabrik minyak goreng di sentra-sentra perkebunan sawit rakyat yang juga bertanggung jawab melakukan proses distribusi atau bersama dengan Bulog.

“Harap diingat, produksi sawit rakyat dan kebun skala kecil hingga sedang itu jumlahnya mencapai sekitar 30% dari total produksi nasional. Hal ini akan memberikan kepastian di tingkat petani dan usaha kecil,” ungkap Deddy. 

Selain itu pemerintah juga harus membangun storage atau tangki penyimpanan cadangan nasional minyak goreng untuk stabilisasi harga.

Sementara bagi usaha besar, Deddy menilai Pemerintah bisa mempersilahkan untuk menjual produksinya untuk produk turunan sawit, biofuel, atau ekspor dengan pengenaan pajak atau levy yang tinggi. 

“Pemerintah tinggal pilih, kebijakan mana yang akan diambil. Tetapi kebijakan mana pun yang akan diambil harus diputuskan sesegera mungkin,” tegas Deddy.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Uang BLT Minyak Goreng Tidak Dibelikan Pulsa

Lebih jauh, ia menilai banyak skenario yang bisa diambil pemerintah. Misalnya dengan menugaskan BUMN seperti PTPN dan RNI, untuk secara khusus memproduksi minyak goreng curah, yang kebutuhannya mencapai 200 juta liter per bulan atau sekitar 1,6 juta ton per tahun. 

Sisanya ditutup melalui produksi sawit rakyat yang diolah oleh sinergi BUMN-BUMD di daerah-daerah.

Ini terutama menyangkut kebutuhan rumah tangga yang berada di kisaran 3,4 juta ton per tahun. 

Oleh karena itu, menurutnya, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian haruslah bergerak cepat dan dalam waktu singkat. Khususnya memutuskan kebijakan yang akan ditempuh dan memberikan kepastian. 

“Saat ini semua menunggu terutama petani sawit kecil dan bahkan konsumen diseluruh dunia. Kalau berlarut-larut dan tidak ada kejelasan dalam sebulan ini, saya menganggap Menko gagal total dan harus dievaluasi bersama semua menteri dibawah koordinasinya,” pungkas Deddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas