DPR Ingatkan Pemerintah, Larangan Ekspor CPO Bikin Harga TBS Kelapa Sawit Terjun Bebas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk minyak goreng.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk minyak goreng.
Hal ini disampaikan Jokowi pada rapat tentang pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri dan berlaku mulai 28 April mendatang.
Pasca kebijakan itu dikeluarkan, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terjun bebas serentak seluruh daerah penghasil sawit di Indonesia.
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Achmad mengatakan pemerintah keliru membuat kebijakan penanganan kelangkaan minyak goreng dengan melarang ekspor CPO.
"Ini namanya mengatasi masalah dengan masalah. Masalah lama belum selesai, sekarang timbul masalah baru lagi menjelang lebaran,"kata Achmad kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi itu sangat berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang Sampai Tersedianya Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu/Liter
Saat ini salah satu sektor komoditi yang bisa menopang ekonomi masyarakat provinsi penghasil kelapa sawit.
Dia menjelaskan, larangan ekspor bahan baku minyak goreng membuat anjloknya harga tandan buah segar (TBS) petani sampai 45-60 persen.
"Sekarang harga TBS terjun bebas, bukan turun lagi tapi sudah terjun bebas di angka yang sangat fantastis. Kayak gak ada harganya lagi," tuturnya.
Achmad menilai, hampir semua kebijakan Pemerintah menimbulkan masalah baru. Padahal pemerintah memiliki seluruh perangkat untuk mengukur sejauh mana kebijakan tersebut berdampak positif pada masyarakat.
Dia menambahkan, kondisi tersebut diperparah lagi ketika rasio kenaikan harga pupuk sudah diatas ambang normal, bahkan kenaikan harga pupuk sudah sangat tidak terkontrol.
Baca juga: Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang Mulai Besok, Bisa Gerus Neraca Perdagangan dan PNBP
Petani sawit mengeluhkan dan kelabakan dengan tingginya harga pupuk sehingga biaya produksi ikut membengkak.
"Laporan dari petani sawit di di 26 provinsi sawit menyatakan kenaikan harga pupuk ini merata baik NPK dan tunggal. Kalau harga pupuk tidak terkendali, biaya produksi dipastikan naik signifikan," jelasnya.
"Penjualan pupuk tidak hanya terkait ke ketersediaan tapi juga keterjangkauan dan berharap Pupuk Indonesia (BUMN) menjadi penyembang (control) bukan malah pemicu naiknya pupuk secara nasional, Faktanya Pupuk dari Produsen BUMN ini lebih tinggi kenaikannya dibandingkan Non BUMN," sambungnya.
Baca juga: Masinton Sebut Mafia Minyak Goreng Sponsori Penundaan Pemilu, Elite PKB: Hoax, Cuma Cari Sensasi
Achmad mengaku prihatin dan miris melihat kondisi yang tak beraturan ini. Ia meendesak pemerintah harus mengevaluasi harga pupuk dan harus seimbang dengan harga TBS.
"Saya menyampaikan kenaikan harga Pupuk sebaiknya seimbang dgn kenaikan harga TBS, jangan pula melampaui rasio kenaikan harga TBS saat ini. Pupuk itu sangat penting bagi petani jangan malah menjadi beban karna pupuk itu pemicu produksi bukan penghambat produksi," terangnya.
Legislator daerah pemilihan Riau I ini mendesak agar pemerintah mengkaji ulang kembali kebijakan yang telah dibuatnya, dan melakukan riset terlebih dahulu supaya kebijakan itu tidak merugikan rakyat.
"Pemerintah wajib mengeluarkan kebijakan berdasarkan data dan fakta di masyarakat. Jangan sampai kebijakan tersebut hanya menyusahkan rakyat. Kalau perlu cabut kebijakan tersebut dan cari solusi lain yang lebih aman," ujarnya.