BPJamsostek Raih Opini WTM untuk Laporan Keuangan dan Pengelolaan Program 2021
BPJAMSOSTEK berhasil mencatatkan kinerja positif dengan sukses melampaui target penambahan kepesertaan sebesar 19,7 juta peserta baru.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK merilis Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) BPJAMSOSTEK tahun 2021, pada Kamis (28/4/2022).
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo pada konferensi pers menyatakan BPJAMSOSTEK berhasil membukukan kinerja positif dengan kembali meraih opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) pada hasil audit.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan pengelolaan dana yang bersih, transparan dan akuntabel," kata Anggoro Eko Cahyo.
"Predikat WTM ini tentunya menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan yang kami lakukan telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku," lanjutnya.
Baca juga: Dirut BP Jamsostek Ungkap Pengelolaan Dana JHT Rp 372,5 Triliun, Diinvestasikan ke Instrumen Ini
BPJAMSOSTEK berhasil mencatatkan kinerja positif dengan sukses melampaui target penambahan kepesertaan sebesar 19,7 juta peserta baru atau mencapai 106 persen dari target yang telah ditentukan di tahun 2021.
BPJAMSOSTEK juga mampu memangkas waktu pencairan klaim JHT, dari yang awalnya rata-rata butuh 10-15 hari menjadi hanya 15 menit dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Ia mengatakan, penyampaian kepada publik ini dilakukan lebih awal sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam paparannya Anggoro menjelaskan bahwa total aset Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJAMSOSTEK mengalami peningkatan sebesar 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp551,78 Triliun.
Meski jumlah klaim pada tahun 2021 meningkat 17%, namun DJS tetap tumbuh karena ditopang oleh Dana Investasi Aset DJS yang naik 14% serta hasil investasi yang turut membukukan kenaikan 10% dibanding tahun sebelumnya.
Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp16,15 triliun, maka sampai dengan akhir tahun 2021 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp 567,93 triliun.
Dari segi pembayaran manfaat kepada peserta, selama tahun 2021 BPJAMSOSTEK telah berhasil membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp 42,78 triliun kepada 3 juta peserta.
Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat dari tahun lalu karena imbas dari pandemi yang menyebabkan melonjaknya angka kematian dan PHK.
Selain itu dengan terbitnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, BPJAMSOSTEK juga mulai membayarkan manfaat beasiswa pendidikan sebesar maksimal Rp 174 juta bagi 2 orang anak dari peserta yang meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap karena kecelakaan kerja.
Sedangkan dari cakupan kepesertaan, hingga akhir tahun 2021 tercatat BPJAMSOSTEK memiliki 50,92 juta pekerja yang terdaftar, di mana 30,66 juta diantaranya merupakan peserta aktif dengan kontribusi iuran mencapai Rp 80,15 Triliun.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2021 mampu dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima.
Anggoro yakin bahwa pencapaian tersebut dapat menjadi modal yang penting bagi BPJAMSOSTEK guna mencapai universal coverage.
Terlebih dengan adanya dukungan langsung dari presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021.
"Meski di tahun 2021 banyak tantangan yang dihadapi oleh BPJAMSOSTEK, namun kami terus berupaya untuk memberikan kinerja yang terbaik sehingga tingkat Kesehatan Keuangan DJS masuk dalam kategori sangat sehat dan aman," imbuh Anggoro.