Penerapan One Way Dilakukan Jika Volume Kendaraan di Atas 5.000
Namun, Budi Karya menjelaskan pihaknya tidak ikut langsung dalam penerapan aturan one way maupun contraflow.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan ada batas angka atau rasio volume kendaraan tertentu untuk menerapkan skema one way atau satu arah dan contraflow menuju Jakarta.
Itu disampaikan Menhub Budi Karya saat meninjau puncak arus balik mudik Lebaran 2022 di Pos Terpadu Cikopo, Jalan Raya Cikopo, Cinangka, Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu (8/5/2022).
Baca juga: Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2022 di Pelabuhan Merak Terjadi Sabtu hingga Senin
“Pada titik tertentu di mana load daripada kendaraan di atas 5.000 maka kita berpikir untuk melakulan one way, nanti setelah lebih santai kembali kita lakukan contraflow,” kata Menhub Budi Karya.
“Kalau itu sudah 5.000, maka visi rasionya itu sudah di atas satu, dan visi di atas satu itu sama dengan macet,” ujarnya menambahkan.
Dia menjelaskan itu merupakan mekanisme yang sudah digodok Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga yang selanjutnmenjadi diskresi untuk dilaksanakan Kepolisian.
Baca juga: 3 Tips Buat Anak Nyaman Duduk di Car Seat saat Arus Balik Lebaran
Namun, Budi Karya menjelaskan pihaknya tidak ikut langsung dalam penerapan aturan one way maupun contraflow.
“Jadi pada saat sebelum Lebaran, Jasa Marga, BPJT bersama Korlantas mendiskusikan berapa visi rasio daripada satu jalan itu,” tuturnya.
Adapun hingga Minggu (8/5/2022) siang ini, penerapan diberlakukan dari Tol Jatingaleh Km 428 hingga Tol Cokampek Km 70.
“Jatingaleh KM 428+200 - Cikampek KM 70 diberlakukan aatu arah (one way). Jalur Satu Arah (one way) arah Jakarta,” tulis keterangan Jasa Marga melalui akun Twitternya, dikutip Tribunnews.com, Minggu (8/5/2022).
Baca juga: Update Arus Balik Lebaran 2022: Arus Kendaraan Menuju Pelabuhan Bakauheni Lancar.
Sementara pada Km 66+500 Tol Dawuan diberlakukan skema contraflow hingga Cikarang Barat Km 28+500.
“Dawuan KM 66+500 - Cikarang Barat KM 28+500 diberlakukan Contraflow di lajur kanan (Khusus kendaraan dari Jalur One Way),” tulis akun Jasa Marga.