Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ciri-Ciri Hewan Ternak Terkena Penyakit Kuku dan Mulut: Demam Tinggi dan Keluar Lendir Berlebihan

Sebanyak 1.247 ekor sapi ternak di Jawa Timur menderita penyakit kuku dan mulut (PMK) yang diduga menyebar melalui lendir dan angin.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ciri-Ciri Hewan Ternak Terkena Penyakit Kuku dan Mulut: Demam Tinggi dan Keluar Lendir Berlebihan
istimewa
Ilustrasi - Aktivitas petugas membersihkan kandang di sebuah peternakan sapi perah. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.247 ekor sapi ternak di Jawa Timur menderita penyakit kuku dan mulut (PMK) yang diduga menyebar melalui lendir dan angin.

Penyakit ini ditemukan pada sejumlah ternak di wilayah Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan,

Ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK ditunjukkan oleh tanda klinis seperti ternak mengalami demam tinggi antara 39 hingga 41 derajat celcius.

Ciri klinis lainnya, dari mulut ternak lalu keluar lendir berlebihan dari mulut hewan ternak dan berbusa.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menyatakan terjadi outbreak penyakit kuku dan mulut pada hewan ternak di Jawa Timur.

Oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dimasukkan sebagai penyakit hewan yang paling berbahaya dan masuk daftar A.

Nampak ramai oleh pengunjung sedang berbelanja daging sapi di Pasar Ciledug, Sudimara, Tangerang, Minggu (1/5/2022). Jelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 harga daging sapi di Pasar Ciledug, Tangerang, terus melambung tinggi hingga mencapai di harga Rp 180 ribu per kg. Warta Kota/YULIANTO
Warga berbelanja daging sapi di menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah di Pasar Ciledug, Sudimara, Tangerang, Minggu (1/5/2022).  Warta Kota/YULIANTO (/YULIANTO)
BERITA TERKAIT

Merespon hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para menterinya agar mewaspadainya karena berpotensi makin menjangkit hewan ternak.

Secara khusus Presiden meminta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melakukan lockdown zonasi.

“Mengenai penyakit kuku dan mulut saya minta ini menteri pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah,” kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna, Senin, (9/5/2022).

Dengan lockdown zonasi kata presiden mutasi pergerakan ternak yang terjangkit penyakit dari satu daerah ke daerah lainnya dapat dicegah.

Baca juga: Kementan Siapkan Langkah Darurat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Sapi di Jawa Timur

“Pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten lainnya apalagi provinsi ke provinsi bisa dicegah,” tuturnya.

Presiden juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerjunkan personelnya ikut membantu pencegahan penyebaran penyakit tersebut.

Presiden meminta Kapolri membentuk Satgas untuk mencegah pergerakan hewan ternak dari suatu daerah ke daerah lainnya.

Baca juga: Ribuan Sapi di Jatim Diserang Penyakit Kuku dan Mulut, Mungkinkah Bisa Menular kepada Manusia?

“Saya juga minta Kapolri betul-betul menjaga ini di lapangan mengenai pergerakan ternak dari daerah-daerah yang sudah dinyatakan ada penyakit mulut dan kuku. Bentuk Satgas sehingga jelas nanti siapa yang bertanggungjawab,” ujar Presiden.

Tidak Menular ke Manusia

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama
menyebutkan penyakit mulut dan kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) adalah penyakit pada hewan yang praktis tidak menular pada manusia.

Penyakit itu bukanlah masalah kesehatan masyarakat, dan sepenuhnya masalah kesehatan hewan.

Memang kata dia pernah ada laporan penularan pada manusia, seperti misalnya disampaikan European CDC pada 2012 yang berjudul “Transmission of Foot and Mouth disease to humans visiting affected areas”.

"Tetapi itu adalah sangat jarang dan hanya terjadi pada mereka yang betul-betul kontak langsung," kata Prof Tjandra dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Senin(9/5/2022).

Prof Tjandra menjelaskan memang kadang-kadang ada yang keliru menghubungkan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan dengan Penyakit Tangan Kaki dan Mulut (PTKM) (Hand Foot Mouth Disease – HFMD) pada anak dan bayi. Keduanya tidak berhubungan sama sekali, dua penyakit berbeda, penyebabnya juga virus yang berbeda

Menurut Prof Tjandra penyakit tangan kaki dan mulut (PTKM) (Hand Foot Mouth Disease – HFMD) pada anak dan bayi maka disebabkan oleh enterovirus 71, sementara penyakit mulut dan kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) pada hewan disebabkan Aphthovirus, yang merupakan bagian dari Picornaviridae, dan ada 7 strainnya (A, O, C, SAT1, SAT2, SAT3, dan Asia1).

"Sebagai informasi bahwa Penyakit Tangan Kaki dan Mulut (PTKM) (Hand Foot Mouth Disease – HFMD) pada anak dan bayi ditandai dengan demam; munculnya rash (ruam pada kulit) dan blister (benjolan kecil) di telapak kaki, tangan dan mukosa mulut, cenderung tidak nafsu makan, malaise dan nyeri tenggorok," ujarnya.

"Biasanya, setelah satu atau dua hari setelah demam, timbul keluhan nyeri di mulut dimulai dari blister sampai kemudian dapat menjadi mucus. Lesi dapat terjadi pada lidah, gusi atau bagian dalam mulut lainnya," kata Prof Tjandra.

Berikutnya, penyakit tangan kaki dan mulut (PTKM) (Hand Foot Mouth Disease – HFMD) pada anak dan bayi bukanlah penyakit berat, dan akan sembuh dalam 7-10 hari, pengobatan hanya bersifat suportif.

Walau pada kejadian sangat jarang, HFMD akibat EV 71 juga dapat menyebabkan meningitis dan bahkan encephalitis. Infeksi EV 71 bermula dari saluran cerna yang kemudian menimbulkan gangguan neurologik.

"Selain itu, HFMD akibat coxsackievirus A16 juga dapat menyebabkan meningitis," kata Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi ini.

Terkait munculnya fenomena penyakit kuku dan mulut pada ternak ini, Ketua Umum Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP) Teguh Boediyana meminta Kementerian Pertanian dan instansi terkait perlu segera mengambil langkah konkrit demi menghambat laju proses penularan PMK dari Jawa Timur ke Propinsi lain.

KPP juga meminta Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas untuk mengatasi masalah tersebut.

"Apabila diperlukan dilakukan pemusnahan hewan tertular serta ketersediaan dana tanggap darurat untuk penanganan penyebaran PMK termasuk ketersediaan vaksin yang dibutuhkan serta pemberian kompensasi bagi peternak rakyat yang ternaknya tertular PMK," sebut Teguh Boediyana dalam pernyataan tertulis kepada media Minggu, 8 Mei 2022.

Teguh juga meminta Pemerintah mencegah penularan penyakit PMK ini melalui hambatan ekspor. Menurutnya, negara dengan status bebas PMK akan melarang masuknya berbagai produk dari Indonesia.

Pihaknya juga meminta agar meninjau kembali berbagai peraturan dan kebijakan yang berpotensi membuat PMK masuk.

Selain itu, Pemerintah Juga perlu mempertimbangkan kembali menerapan kebijakan maximum security atas masuknya produk hewan atau hewan di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah Kementan

Mengantisipasi meluasnya penyakit kuku dan mulut pada ternak, Kementerian Pertanian secara aktif telah melakukan upaya pencegahan terjadinya penyebaran dan tracing penyakit ini.

“Dua Laboratorium utama kita, Balai Besar Veteriner Wates dan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya sebagai Lab rujukan PMK telah dari awal aktif melakukan tracing kasus ini. Saat ini kami koordinasi dengan pemda Jawa Timur untuk melakukan lockdown zona wabah,” jelas Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah di Jakarta, Sabtu (7/5/2022).

Nasrullah menjelaskan, pada awalnya kasus ini diketahui setelah hasil pemeriksaan PCR menunjukkan positif PMK, dan pihaknya telah melakukan rapat kordinasi bersama Gubernur jatim dan 4 Bupati wilayah kasus PMK.

Sejumlah langkah darurat yang disiapkan untuk penanganan PMK menurut Nasrullah adalah:

1. Penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari Gubernur dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dengan PP no 47/2014.

2. Pendataan harian jumlah populasi yg positif PMK.

3. Pemusnahan ternak yg positif PMK secara terbatas.

4. Penetapan lockdown zona wabah tingkat desa/kecamatan di setiap wilayah dgn radius 3-10 km dari wilayah terdampak wabah.

5. Melakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan dan rumah potong hewan.

6. Melakukan edukasi kepada peternak terkait SOP pengedalian dan pencegahan PMK

7. Menyiapkan vaksin PMK.

8. Pembentukan gugus tugas tingkat provinsi dan kabupaten.

9. Pengawasan ketat masuknya ternak hidup di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas PMK oleh Badan Karantina pertanian.

Selanjutnya Nasrullah menjelaskan sejak hari jumat tim pusat dan daerah sudah bekerja di lapangan. Harapannya dapat melokalisir zona penyakit dan tidak menyebar ke wilayah sentra sapi lainnya.

“Masyarakat kita mohon bantuan dan kerja samanya untuk tidak memindahkan atau memperjualbelikan sapi dari daerah wabah ke daerah yang masih bebas. Kita tangani bersama dan lokalisir wilayahnya,” tutup Nasrullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas