Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE), Senin (17/3/2025).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Eks Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, Senin (17/3/2025), di Gedung KPK Jakarta.
Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Pemeriksaan dilakukan terkait jabatan Nicke selaku Direktur SDM PT Pertamina pada November 2017.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
"Betul hari ini Saudara Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa dalam pernyataannya.
Kehadiran yang bersangkutan, lanjut Tessa, dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.
KPK telah memanggil Nicke untuk diperiksa dalam kasus tersebut, pada Senin (10/3/2025), namun tidak hadir.
Selain Nicke Widyawati, sebelumnya KPK telah memanggil Wakil Direktur PT Pertamina (Persero) Wiko Migantoro, Senin (10/3/2025).
Wiko dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama WM, Direktur Utama PT Pertagas," kata Juru Bicara KPK.
Selain Wiko Migantoro, penyidik KPK memanggil dua mantan dirut Pertamina, yakni Yenni Andayani dan Nicke Widyawati.
Baca juga: KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN
Tessa mengatakan, Yenni dipanggil kapasitasnya sebagai Direktur Gas PT Pertamina tahun 2014–2017.
Selain tiga saksi tersebut, penyidik KPK turut memanggil Arif Budiman, Direktur Keuangan PT Pertamina tahun 2014–2017; Nusantara Suyono, Direktur Keuangan PT PGN tahun 2016–April 2018; dan Desima A. Siahaan, Direktur PT PGN.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.