Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat: Tarif Listrik dan Pertalite Belum Naik Juga, Kabarnya Presiden Tidak Setuju

Keputusan Jokowi untuk tidak menaikkan harga Pertalite, Solar, gas LPG 3 kg, dan tarif listrik dinilai sangat tepat, lantaran momentumnya tidak pas.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengamat: Tarif Listrik dan Pertalite Belum Naik Juga, Kabarnya Presiden Tidak Setuju
WARTA KOTA/YULIANTO
Petugas SPBU di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, sedang melayani pelanggan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arifin Tarif telah memberikan sinyal kuat bahwa BBM Pertalite, Solar, gas LPG 3 kg, dan tarif listrik akan dinaikkan.

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, setelah hampir sebulan setelah pernyataan dari ketiga menteri itu, ternyata harganya belum juga dinaikkan.

Baca juga: Kilang Minyak di Balikpapan Terbakar, Bagaimana dengan Suplai BBM?

"Kabarnya, Presiden Joko Widodo belum menyetujui kenaikan harga-harga itu, karena kenaikkan harga tersebut akan semakin memperpuruk daya beli masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Senin (16/5/2022).

Jika kabar itu benar, keputusan Jokowi untuk tidak menaikkan harga Pertalite, Solar, gas LPG 3 kg, dan tarif listrik dinilai sangat tepat, lantaran momentumnya tidak pas.

"Kendati Pandemi Covid-19 sudah mereda, daya beli masyarakat belum benar-benar pulih," kata Fahmy.

Baca juga: Pemerintah Diminta untuk Tunda Kenaikan Harga BBM, Listrik Hingga LPG

Menurutnya pada saat daya beli masyarakat sudah pulih benar, itulah pemerintah perlu mempertimbangkan untuk melakukan penyesuasin terhadap harga komoditi energi tersebut, terutama penyesuaian tarif listrik.

Berita Rekomendasi

"Pasalnya, sejak 2017 hingga sekarang tidak pernah disesuaikan sama sekali, padahal variabel pembentuk tarif listrik telah mengalami kenaikkan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas