Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Asosiasi Mal DKI: Kebijakan Lepas Masker Tak Naikkan Omzet, Kecuali Status Endemi

tidak ada perubahan terhadap protokol kesehatan (prokes) yang diterapkan pusat belanja alias mal di Ibu Kota.

Editor: Sanusi
zoom-in Asosiasi Mal DKI: Kebijakan Lepas Masker Tak Naikkan Omzet, Kecuali Status Endemi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengunjung memadati area pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat menilai kebijakan lepas masker hanya berlaku di luar gedung.

Karena itu, dia mengungkapkan tidak ada perubahan terhadap protokol kesehatan (prokes) yang diterapkan pusat belanja alias mal di Ibu Kota.

Baca juga: Anjuran Presiden Terkait Kelonggaran Masker, Epidemiolog UI: Enggak Usah Diikutin

"Buka masker yang diizinkan hanya di luar gedung. Mal umumnya gedung, jadi prokes masuk ke mal tidak diubah, tetap saja harus pakai masker," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Rabu (18/5/2022).

Lebih lanjut, Ellen mengungkapkan kebijakan pemerintah tersebut juga tidak begitu saja menaikkan pendapatan dari pusat belanja.

"Tidak serta merta bisa meningkatkan omzet. Terkecuali Indonesia sudah dinyatakan sebagai endemi," katanya.

Baca juga: Gibran Minta Warga Jangan Lepas Masker di Luar Ruangan meskipun Jokowi telah Memperbolehkan

Dia mencontohkan, perkantoran tetap masih ikuti status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan masih 75 persen kerja dari kantor atau work from office (WFO).

Berita Rekomendasi

"Kantor 75 persen WFO. Memang diperlukan transisi menuju endemi, semoga ada pelonggaran lagi," pungkas Ellen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas