Wakil Menteri Perdagangan akan Lobi Pemerintah Korea Selatan Buka Pintu Masuk Telor Asin Indonesia
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga akan mencoba mencari tahu dan mengecek alasan mengapa telor asin Indonesia tidak bisa masuk Korea Selatan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menindaklanjuti persoalan telor asin asal Indonesia tidak bisa masuk negara Korea Selatan.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, jika persoalan telor asin Indonesia tidak bisa masuk Korea Selatan karena regulasi, maka hal ini merupakan kebijakan dari internal pemerintah setempat.
Namun, Jerry tetap akan mencoba mencari tahu dan mengecek alasan mengapa telor asin Indonesia tidak bisa masuk Korea Selatan, sedangkan beberapa negara dapat mengekspor.
Baca juga: Pemerintah Minta Pemda Kawal Produk UMKM Masuk e-Katalog
"Tidak ada salahnya komunikasi terutama melalui perwakilan kami di Korea Selatan, baik atase perdagangan maupun duta besar kita di sana," kata Jerry saat Webinar Dengan Bangga Buatan Indonesia, UMKM Bangka Belitung dan Ekonomi Indonesia Bangkit yang diselenggarakan TribunNetwork, Rabu (18/5/2022).
Secara kebetulan, Jerry menyebut besok dirinya telah diagendakan melakukan pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto untuk membahas isu-isu perdagangan.
"Nanti saya akan tanyakan mengapa telor asin kita tidak bisa masuk ke Korea Selatan, beberapa negara bisa, tapi kita tidak," ujar Jerry.
"Kita pahami ini kebijakan internal, tentu kami akan tanyakan mitra kerja kita, apalagi Indonesia dan Korea Selatan negara bersabahat. Kalau memang bisa akses yang sama (dengan negara lain) mengapa tidak? selama syaratnya terpenuhi," sambungnya.
Sebelumnya, dispora Korea Selatan Hartono Susanto menyebut telor asin asal Indonesia tidak bisa masuk pasar Korea Selatan, seiring ketatnya regulasi dari negara tersebut.
"Sampai saat ini Korea Selatan menerapkan banyak aturan, masih banyak produk Indonesia belum bisa masuk Korea Selatan karena regulasinya," kata Hartono.
Hartono mengaku telah bertanya kepada pihak pemerintah Korea Selatan, alasan telor asin Indonesia tidak bisa masuk ke negeri Ginseng.
Baca juga: Tahun 2030, Wamendag Proyeksikan 30 Juta UMKM Onboarding ke Ekosistem Digital
"Ini karena peraturannya sangat detail dan rinci. Bahan-bahan turunan hasil peternakan seperti unggas, ayam unggas tidak bisa masuk, telor asin tidak bisa masuk, buah-buahan juga banyak yang tidak bisa," paparnya.
Hartono menyebut, ada tujuh negara yang dapat melakukan ekspor telor asin ke Korea Selatan, di mana hal ini sesuai ketentuan dari lembaga atau semacam Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) negara setempat.
"Jadi kalau mau masuk telor asin hanya tujuh negara saja. Seperti itu, bukan persoalan persyaratan tapi regulasi negara itu sendiri. Kemudian, misalnya mangga dari mana saja, durian dari mana saja, itu sudah diatur mereka," ujar Hartono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.