Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Saham GoTo Anjlok, DPR akan Panggil Direksi Telkomsel: Apakah Ada Moral Hazard Investasi ke GoTo?

Investasi yang ditanamkan Telkomsel di GoTo menjadi pertanyaan lantaran di perusahaan itu ada sosok Garibaldi Thohir alias Boy Thohir

Penulis: Reza Deni
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Saham GoTo Anjlok, DPR akan Panggil Direksi Telkomsel: Apakah Ada Moral Hazard Investasi ke GoTo?
istimewa
Due dilligence GoTo 

Pada 17 Mei 2021, AKAB dan PT Tokopedia merger menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo).

Merger ini membuat Telkomsel mengeksekusi CB sesuai dengan perjanjian yang dikonversi menjadi saham. 

Pada 18 Mei 2021, Telkomsel menandatangani Perjanjian Pembelian Saham untuk memesan 29.708 lembar saham konversi atau sebesar US$150 juta setara dengan Rp2,11 triliun dan 59.417 lembar saham tambahan dari opsi pembelian saham atau senilai US$300 juta setara dengan Rp4,29 triliun dengan kurs sekitar Rp14.370.

Menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, nilai investasi PT Telkomsel di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mencapai US$370 juta atau setara Rp5 triliun.

Investasi yang ditanamkan Telkomsel di GoTo ini kemudian sempat menjadi pertanyaan sejumlah kalangan lantaran di perusahaan itu ada sosok Garibaldi Thohir alias Boy Thohir.

Kakak dari Menteri BUMN Erick Thohir itu diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama di GoTo.

Pengamat pasar modal Yanuar Rizky menilai transaksi investasi Telkom melalui Telkomsel di GoTo senilai Rp6,4 triliun tergolong transaksi afiliasi.

BERITA TERKAIT

“Suka atau tidak suka, Menteri BUMN (Erick Thohir) sebagai pengendali TLKM yang mengendalikan Telkomsel, memiliki hubungan afiliasi dengan Komut GOTO (Garibaldi Thohir),” ungkap dia dalam media sosialnya akhir pekan lalu.

Yanuar mengingatkan, setiap aksi korporasi material di Telkomsel adalah objek hukum tata kelola Telkom, baik dari aspek perusahaan publik dan juga BUMN, maka setiap Rp 1 di Telkomsel jadi angka yang mempengaruhi langsung laporan keuangan TLKM.

“Ada UU Pasar Modal dan UU Tipikor yang mengawasi Telkom, BUMN yang juga Perusahaan Publik,” ingat dia.

Sorotan juga datang dari mantan jurnalis dan CEO YLBH, Agustinus Edy Kristianto.

"Bagaimana bisa BUMN memberikan modal kerja kepada perusahaan milik kakak Menteri BUMN sebesar triliunan rupiah? Apa dasarnya? Apakah tidak terjadi konflik kepentingan? Apakah kelayakan bisnisnya sudah dinilai secara patut? Apa betul nilai Tokopedia sampai Rp93 triliun? Apa saja asetnya? Apa saja yang bisa diambil oleh kurator jika ia pailit? Bagaimana mengeksekusi aset tak berwujud berupa hubungan pelanggan tadi?" tulis Agustinus di akun media sosialnya.

Ia mempertanyakan bagaimana Boy Thohir tiba-tiba muncul sebagai pemegang 1 miliar lembar saham GoTo setelah adanya transaksi dengan Telkomsel.

"Ada potensi konflik kepentingan yang besar antara Menteri BUMN dan kakaknya yang perlu diusut, baik oleh otoritas keuangan (OJK) maupun penegak hukum, terutama berkaitan dengan tindak pidana pasar modal, nepotisme ataupun korupsi. Jumlahnya bagi saya besar, Rp6,3 triliun. Itu menyamai pendapatan Mitratel (anak usaha Telkom) tahun lalu. Itu lebih besar dari nilai korupsi E-KTP yang Rp2,3 triliun. Lebih besar dari biaya pelatihan Prakerja untuk platform digital yang Rp5,6 triliun," tulis Agustinus.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas