Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Inggris Jatuhkan Sanksi Baru untuk 3 Maskapai Penerbangan Rusia

Pemerintah Inggris menjatuhkan sanksi baru untuk maskapai penerbangan Rusia yang meliputi Aeroflot, Ural Airlines dan Rossiya Airlines.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Inggris Jatuhkan Sanksi Baru untuk 3 Maskapai Penerbangan Rusia
Tribun Bali
Pesawat Aeroflot-Rossiya Airlines di Bandara Ngurah Rai, Bali. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Inggris menjatuhkan sanksi baru untuk maskapai penerbangan Rusia yang meliputi Aeroflot, Ural Airlines dan Rossiya Airlines.

Mengutip dari laman situs Reuters pada Jumat (20/5/2022), sanksi ini untuk mencegah maskapai tersebut menjual slot pendaratan mereka yang tidak terpakai di bandara Inggris.

Pemerintah Inggris memperkirakan slot pendaratan yang dimiliki oleh ketiga maskapai tersebut bernilai 50 juta pounds atau setara 61 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss mengatakan, pihaknya telah menutup wilayah udara Inggris untuk maskapai Rusia.

“Kini kami juga akan memastikan mereka tidak dapat menguangkan slot pendaratan mereka yang menguntungkan di bandara kami,” ujar Liz.

Baca juga: Pelanggan Gas Rusia Asal Eropa Tunduk, Mulai Buka Rekening Rubel di Gazprombank

Liz menuturkan, Inggris tidak akan berhenti memberikan sanksi terhadap Rusia hingga Ukraina mendapatkan kemenangan.

BERITA TERKAIT

Sebagai informasi, maskapai Aeroflot sendiri merupakan maskapai penerbangan terbesar Rusia dan mayoritas dimiliki oleh negara Rusia.

Baca juga: Rusia Akan Stop Ekspor Gandum, Ingatkan Potensi Kelaparan Global Tahun Ini

Maskapai ini menyediakan layanan bagi pemerintah Rusia dan menghasilkan pendapatan bagi Kremlin. Itu sudah memberi sanksi kepada kepala eksekutif perusahaan.

Sementar ituRossiya Airlines adalah unit dari Aeroflot sedangkan Ural Airlines adalah milik pribadi. Ketiganya sekarang tunduk pada pembekuan aset.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas