Kominfo: Aplikasi Sentuh Tanahku Mudahkan Masyarakat Akses Informasi Pertanahan
masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan pertanahan di mana pun dan kapan pun melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Septriana Tangkary mengatakan, perkembangan teknologi membawa banyak kemudahan dan kepraktisan, satu di antaranya sektor pertanahan.
Kini, masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan pertanahan di mana pun dan kapan pun melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Aplikasi Sentuh Tanahku diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi layanan pertanahan. Masyarakat dapat melakukan pengecekan berkas dan sertipikat tanah tanpa perlu datang ke kantor pertanahan,” kata Septriana saat Webinar Pojok Literasi dikutip Senin (23/5/2022).
Baca juga: Kemenkumham dan Kementerian ATR/BPN dapat Hibah Aset Koruptor dari KPK
Selain itu, masyarakat juga dapat melihat syarat-syarat permohonan dan simulasi biaya layanan sehingga dapat mempersingkat proses layanan pertanahan.
Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan Sentuh Tanahku adalah aplikasi mobile yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan berkas dan sertipikat tanah.
Baca juga: Menkominfo Jelaskan 5 Subtopik Isu Konektivitas Digital yang Dibahas di DEWG G20
Aplikasi ini bermanfaat dalam mengetahui serta menginformasikan pengajuan berkas secara berkala dan transparan, plotting bidang tanah, layanan-layanan yang ada di BPN, prediksi biaya layanan, pengumuman Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan sertipikat hilang tiap harinya.
"Sampai saat ini aplikasi Sentuh Tanahku telah diunduh lebih dari satu juta kali pada platform Google Play Store dan App Store," ucap Yulia.
Provinsi Jawa Barat menjadi pengguna aplikasi terbanyak dengan jumlah 43.474 pengguna.
Adapun menu yang paling sering diakses adalah Pencarian Lokasi Bidang Tanah.
Digitalisasi di era 4.0 bukan sekedar kebutuhan tetapi sebuah keniscayaan.
Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya melakukan terobosan, sehingga masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan berbagai layanan yang dibutuhkan.