Pemegang Saham Restui PT Timah Bagikan Dividen 35 Persen dari Laba Bersih 2021
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Timah Tbk (TINS) memutuskan pembagian dividen 35 persen dari laba bersih sepanjang 2021
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Timah Tbk (TINS) memutuskan pembagian dividen 35 persen dari laba bersih sepanjang 2021 sebesar Rp 1,3 triliun.
"Dividen untuk tahun buku 2021 sebesar 35 persen dari laba bersih 2021 yang mencapai Rp 1,3 triliun," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar Baswedan, Selasa (24/5/2022).
Tercatat, sepanjang tahun lalu perseroan membukukan kenaikan laba bersih 483 persen menjadi Rp 1,3 triliun dibanding tahun sebelumnya Rp 341 miliar.
Baca juga: Antam Bagikan Dividen Rp 930 Miliar ke Pemegang Saham
Lonjakan laba bersih ditopang oleh penurunan beban pokok pendapatan, di mana pada tahun lalu beban pokok
pendapatan Timah turun 21 persen menjadi Rp 11,17 triliun dibandingkan 2020 sebesar Rp14,09 triliun.
Selain dividen, pemegang saham juga menyetujui adanya perubahan susunan pengurus perseroan.
Baca juga: Pendapatan Meroket 68,5 Persen, RUPST ABM Bagikan Dividen Rp 735 Miliar
Adapun dewan komisaris dan dewan direksi saat ini yaitu :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Independen : M. Alfan Baharudin
Komisaris Independen : Agus Rajani Panjaitan
Komisaris : Danny Praditya
Komisaris : Suryan Syarif
Komisaris : Rustam Effendi
Komisaris : Yudo Dwinanda Priaadi
Dewan Direksi
Direktur Utama : Achmad Ardianto
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Fina Eliani
Direktur Pengembangan Usaha : Alwin Albar
Direktur Operasi dan Produksi : Purwoko
Direktur SDM : Yennita