Awal Perdagangan, Saham GOTO Kembali Merosot Tinggalkan Level Rp 300
pergerakan saham Goto pada awal perdagangan sesi pertama, tersungkur di zona merah meninggalkan level Rp 300 per saham.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pergerakan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada awal perdagangan sesi pertama, Rabu (25/5/2022) tersungkur di zona merah meninggalkan level Rp 300 per saham.
Saat pembukaan perdagangan, saham GOTO melemah 0,66 persen ke posisi Rp 300 dari posisi penutupan perdagangan kemarin di level Rp 302 per saham.
Setelah satu jam perdagangan dimulai, saham GOTO mengalami tekanan hingga ke level Rp 298 dan sempat menyentuh posisi Rp 290 per saham.
Baca juga: Dibuka Melemah, Saham GOTO Mulai Menguat Beberapa Menit Dimulai Perdagangan
Dalam satu jam tersebut, saham teknologi itu sempat menyentuh zona hijau di level Rp 304 per saham, tetapi tidak lama dan akhirnya tertekan ke bawah.
Mengutip data RTI, transaksi saham GOTO dalam waktu satu jam sekitar Rp 546 miliar dengan jumlah saham di kisaran 1,86 miliar lembar saham.
Sebelumnya, GOTO berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement, dengan menerbitkan maksimal 118,44 miliar saham seri A.
Aksi korporasi private placement tersebut diharapkan perseroan sebagai alternatif sumber pendanaan untuk kepentingan perseroan maupun anak perusahaannya.
Baca juga: Saham GoTo dan Bukalapak Kembali Ditutup Melemah, Senin 23 Mei 2022
"Dana yang diperoleh akan digunakan oleh perseroan untuk mendukung kebutuhan modal kerja perseroan, PT Tokopedia, PT Dompet Anak Bangsa dan PT Multifinance Anak Bangsa,” tulis manajemen GOTO dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia yang ditulis Senin (23/5/2022).
Namun, terkait pelaksanaan private placement dieksekusi, Manajemen GOTO tidak menyebut secara pasti tetapi meminta persetujuan terlebih dahulu oleh pemegang saham.
Adapun rapat umum pemegang saham (RUPS) perseroan, di mana salah satu agendanya meminta persetujuan private placement dijadwalkan berlangsung pada 28 Juni 2022.
Berdasarkan ketentuan Pasal 25 POJK No. 22, PMTHMETD akan dilakukan dalam jangka waktu 1 tahun sejak RUPST untuk PMTHMETD tersebut dilaksanakan.