Tumbuh 50 Persen, Nilai Transaksi Uang Elektronik Tembus Rp34,3 Triliun per April 2022
Bank Indonesia mencatat adanya peningkatan nilai transaksi uang elektronik yang cukup signifikan per April 2022.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia mencatat adanya peningkatan nilai transaksi uang elektronik yang cukup signifikan per April 2022.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, peningkatan ini sejalan dengan komitmen Bank Sentral untuk terus memperkuat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong inklusi ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi.
Menurutnya, transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring.
Baca juga: Rupiah Cepat Maksimalkan Platform YouTube untuk Pacu Literasi Finansial Kaum Perempuan
Faktor lain pendukungnya juga disebabkan adanya perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.
“Nilai transaksi uang elektronik (UE) pada April 2022 tumbuh 50,3 persen (yoy) mencapai Rp34,3 triliun, dan nilai transaksi digital banking meningkat 71,4 persen (yoy) menjadi Rp5.338,4 triliun,” ungkap Perry dikutip dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).
“Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan 12,5 persen (yoy) menjadi Rp764,5 triliun,” sambungnya.
Baca juga: Penyuluhan Jasa Keuangan, Wakil Ketua MPR: Langkah Tepat Edukasi Rakyat Gunakan Teknologi Finansial
Untuk mendukung Program Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Bank Indonesia senantiasa bersinergi dan memperkuat koordinasi dengan Pemda melalui Satgas P2DD dan TP2DD.
Perry juga melaporkan, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada April 2022 meningkat 23,2 persen (yoy) mencapai Rp1.039,1 triliun.
“Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI,” papar Perry.
“Antara lain dengan melanjutkan kerja sama kelembagaan dalam pengedaran uang Rupiah ke daerah 3T (Terluar, Terdepan, Terpencil), dan memastikan kelancaran proses arus balik uang kartal (inflow) pasca periode Idulfitri 1443H,” pungkasnya.