Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Roadmap Dinilai Bisa Jadi Solusi Kelangsungan Industri Hasil Tembakau Nasional

Peta jalan (roadmap) yang komprehensif dapat menjadi upaya dalam mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan yang terkait industri hasil tembakau (IHT)

Penulis: Sanusi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Roadmap Dinilai Bisa Jadi Solusi Kelangsungan Industri Hasil Tembakau Nasional
ist
Petani tembakau tengah memetik hasil panen. Roadmap Dinilai Bisa Jadi Solusi Kelangsungan Industri Hasil Tembakau Nasional 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik yang berkepenjangan dan sering muncul setiap pemerintah akan menetapkan tarif cukai hasil tembakau perlu untuk segera diakhiri. 

Peta jalan (roadmap) yang komprehensif dapat menjadi upaya dalam mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan yang terkait industri hasil tembakau (IHT). 

Dengan demikian, roadmap tersebut dapat diterima dan dipatuhi oleh semua pihak sebagai panduan peta jalan kebijakan IHT baik dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Baca juga: Kebangkitan Ekosistem Pertembakauan Dihantui Stigma Negatif, Ini Kata Pengamat

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, dalam jangka menengah, pemerintah sedang merumuskan roadmap  terkait IHT.

Perumusannya dipimpin oleh Kemenko Perekonomian dengan melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja. 

“Jika roadmap disepakati dan dituangkan dalam produk hukum, Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal dan Bea Cukai dalam perumusan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) harus sesuai dengan ketentuan dalam peta jalan tersebut,” kata Nirwala di Jakarta, Rabu (25/5/2022). 

BERITA REKOMENDASI

Menurut Nirwala, roadmap yang nantinya akan menjadi produk hukum, kebijakannya harus end to end. Mulai dari aspek hulu sampai hilir harus dirumuskan secara komprehensif. Bagaimana pertaniannya, industrinya, tenaga kerja pemasarannya itu mau dibawa kemana. Oleh karena itu kita mengusulkan roadmap dan harus end to end.

Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Duduk Bersama Pelaku IHT Membuat Road Map Industri Hasil Tembakau

“Pembuatan roadmap ini dilakukan untuk mensinkronkan Key Performance Indicator  (KPI) lintas Kementerian/Lembaga. Kalau tidak ada roadmap nanti saling bertabrakan antara KPI satu dan lainnya,” ujarnya. 

Nirwala berharap nantinya peta jalan (roadmap) akan menjadi “GBHN”-nya tembakau. Ini semua harus end to end. Dari sini nanti akan ada turunan-turunan peraturan. 

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo mengusulkan, prinsip penyusunan peta jalan (roadmap) IHT masa depan tetap harus ada keseimbangan. Yaitu mempertimbangkan berbagai aspek, baik ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan kesehatan. 

Disamping itu juga harus mempertimbangkan karakteristik IHT nasional baik itu penyerapan tenaga kerja yang tinggi, keterkaitan hulu hilir sektor pertanian tembakau dan cengkeh, juga kretek sebagai poduk khas Indonesia. Misalnya, dengan mempertimbangkan penyerapan atau penggunaan konsumsi tembakau dalam negeri (TKDN). Jadi tidak hanya berdasarkan volume produksi rokoknya tapi mempertimbangkan penggunaan atau penyerapan tembakau lokal.

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Buat Aturan Soal Tembakau Secara Berimbang


"Kemenperin mendukung penyusunan roadmap IHT dengan melibatkan lintas kementerian. Harapannya, strategi penyusunan roadmap betul-betul komprehensif dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, pendapatan negara dan tenaga kerja," tegas Edy Sutopo. 

Edy Sutopo mengungkapkan, sebenarnya roadmap IHT sudah sangat banyak, termasuk Kementerian Perindustrian sebenarnya sudah punya roadmap sejak tahun 2009 dan 2015. Namun pada tahun 2015 berdasarkan putusan Mahkamah Agung, diminta untuk mencabut roadmap tersebut. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas