Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pegadaian Bantah Melelang dan Menjual Barang Lewat Media Sosial

Pegadaian meminta masyarakat  berhati-hati jika mendapat informasi mengenai lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara online

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pegadaian Bantah Melelang dan Menjual Barang Lewat Media Sosial
IST
Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pegadaian meminta masyarakat  berhati-hati jika mendapat informasi mengenai lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara online melalui media sosial baik Instagram, Facebook, Twitter, maupun jejaring pesan seperti SMS, Whatsapp maupun Telegram.

Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani mengatakan, baru-baru ini ditemukan modus penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian dengan menggunakan aplikasi berbagi pesan Telegram.
Pelaku melancarkan modusnya dengan membuat grup Telegram yang mengatasnamakan Pegadaian, PT Pegadaian, atau PT Pegadaian (Persero).

Ia menawarkan berbagai barang berharga mulai dari mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop atau barang berharga lainnya.

“Jadi, partisipan yang tergabung dalam grup ditawari berbagai barang lelang dengan iming-iming harga murah. Kemudian mereka diminta melakukan pemesanan, selanjutnya mentransfer dana sesuai harga barang yang dipilih,” ujar Basuki dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

Untuk meyakinkan calon korban, pelaku tidak segan-segan membuat kartu identitas seperti KTP, NPWP, bahkan kartu identitas karyawan (ID Card) palsu.

Beberapa materi iklan baik poster maupun video asli Pegadaian pun dicatut agar calon korban terkecoh.

Baca juga: Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Pegadaian, Ini Susunannya

Berita Rekomendasi

Selain itu ditayangkan pula chat atau video testimoni seolah-olah transaksi benar-benar ada.

Selanjutnya Basuki meminta agar masyarakat berhati-hati dan waspada dengan maraknya modus penipuan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian.

Baca juga: Ekspansi, Pegadaian Buka Kafe di Sarinah

Dia meminta agar memastikan informasinya benar dan masuk akal, kemudian cek apakah informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya, serta lakukan ricek dengan mengkonfirmasi kanal resmi perusahaan yang sebenarnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah dan mentransfer uang secara gegabah. Silakan melakukan konfirmasi Call Center Pegadaian di nomor : 1500 569 atau Whatsapp : 0811 1500 569.

Masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan,” kata Basuki.


Basuki mengatakan pihaknya melakukan lelang barang jaminan gadai yang jatuh tempo di Kantor Cabang Pegadaian, atau bazar/pameran resmi perusahaan.

“Per 31 Mei 2022 Pegadaian telah berhasil men-take down 7.625 link/tautan ilegal yang disinyalir disalahgunakan sebagai alat tindak kejahatan,” tutup Basuki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas