Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPS Sebut Larangan Ekspor CPO Bikin Harga Minyak Goreng Merosot pada Mei 2022

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, pada Mei 2022 terjadi inflasi sebesar 0,40 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,42.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BPS Sebut Larangan Ekspor CPO Bikin Harga Minyak Goreng Merosot pada Mei 2022
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Para pedagang antre membeli minyak goreng curah pada Operasi Pasar Minyak Goreng Curah yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) dan Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung di Pasar Ciwastra, Jalan Rancasawo, Kota Bandung, Jawa Barat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, pada Mei 2022 terjadi inflasi sebesar 0,40 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,42.

BPS mencatat, terdapat sejumlah komoditas penyumbang inflasi utama pada Mei 2022. Yaitu tarif angkutan udara, telur ayam ras, ikan segar, hingga bawang merah.

Namun, terdapat pula komoditas yang mengalami deflasi pada periode tersebut, yakni salah satunya minyak goreng.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini 2 Juni 2022 di Alfamart dan Indomaret: SunCo, Bimoli, Tropical, Sovia

Sebagai informasi, komoditas minyak goreng beberapa waktu lalu kerap menjadi biangkeladi inflasi, lantaran harganya yang sempat menyentuh Rp28.000 per liter (untuk minyak kemasan premium).

Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan, indikasi turunnya harga minyak goreng pada Mei 2022 disebabkan oleh adanya kebijakan Pemerintah terkait pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan sejumlah produk turunannya pada 28 April sampai dengan 23 Mei 2022.

Sehingga hal tersebut menyebabkan turunnya harga kelapa sawit dan berdampak pada penurunan harga minyak goreng secara keseluruhan.

BERITA REKOMENDASI

“Pelarangan ekspor CPO oleh Pemerintah berdampak kepada harga minyak goreng, terlihat bahwa di Mei 2022 minyak goreng deflasi,” ucap Margo di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

“Kebijakan pemerintah kemarin terbukti bahwa Mei ini minyak goreng deflasi,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama Margo mengatakan, inflasi bulan Mei 2022 yang sebesar 0,40 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

Baca juga: Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah, Ternyata Harga Masih di Atas HET

Yaitu diantaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,78 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,43 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,19 persen; dan kelompok transportasi sebesar 0,65 persen.

Dengan adanya laporan inflasi Mei 2022 Margo menyimpulkan, tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Mei) 2022 sebesar 2,56 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) sebesar 3,55 persen.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas