Komisi VIII DPR Belum Setujui Tambahan Anggaran Kemensos
Komisi VIII DPR belum menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp17.457.969.150.000
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan komisinya belum menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp17.457.969.150.000 atau Rp17,45 triliun.
Ia mengatakan, DPR bakal membahas lebih lanjut dengan Eselon I Kemensos. Kendati, Ace mengatakan pihaknya mendorong usulan penambahan itu disetujui lantaran mayoritas ditujukan bagi anak yatim.
“Jadi kami masih belum menyetujui ya, tapi memang kalau untuk ke yatim piatu, itu pihak kami memang kita dorong untuk disetujui,” kata Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022).
Dia menambahkan, bantuan sosial untuk bencana alam yang masuk usulan penambahan anggaran Kemensos juga sedang didalami.
Baca juga: Konflik Geopolitik Bikin Anggaran Kementerian dan Lembaga Banyak Dipangkas
Lebih lanjut dia mengatakan, usulan penambahan anggaran itu alan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Itu dilakukan untuk melihat apakah memungkinkan atau tidak untuk disetujui penambahan anggaran tersebut.
“Nanti akan dibahas bersama dengan Banggar, Badan Anggaran, apakah kelebihan anggaran atau memungkinkan untuk terjadi penambahan anggaran,” ucap Ace.
Baca juga: Ekonom: Pemangkasan Anggaran Kementerian dan Lembaga Lebih Tepat Ketimbang Naikkan Harga Pertalite
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan usulan penambahan anggaran inj sudah diakomodir pada rapat-rapat sebelumnya.
“Yang belum itu pencairan BLT yang kemarin, minyak goreng yang masih mau didiskusikan,” tuturnya.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengusulkan tambahan anggaran untuk Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun anggaran (TA) 2022. Penambahan anggaran itu diusulkan sebesar Rp17.457.969.150.000 atau Rp17,45 triliun.
“Kami mengusulkan biaya tambahan Rp17 triliun sekian. Itu untuk kelurangan PKH (Program Keluarga Harapan),” kata Tri Rismaharini saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022).
Secara rinci, tambahan anggaran sebesar Rp945.109.850.000 atau Rp945 miliar untuk bantuan program keluarga harapan. Jumlah tersebut untuk memenuhi jumlah bantuan sesuai komponen.
“Karena ada penambahan dari (Lansia usia) 70 menjadi 60 tahun,” ujar Risma.