Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair Juni 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, cair bulan Juni 2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair Juni 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, cair bulan Juni 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II cair bulan Juni 2022.

Diketahui, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM atau E-warong terdekat.

Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos PKH Cair Juni 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriteria Penerimanya

Baca juga: Daftar Bantuan Sosial yang Disalurkan Bulan Juni 2022

Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

BERITA REKOMENDASI

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, dan bantuan sembako/BPNT yang cair pada Mei 2021.
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima PKH. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:


- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas