Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

MHU Lanjutkan Komitmen Pemenuhan Kewajiban DMO Batubara untuk PLN

Sedangkan, di triwulan 1 tahun 2022, komitmen DMO MHU sudah mencapai 35 persen dari total produksi batubara.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in MHU Lanjutkan Komitmen Pemenuhan Kewajiban DMO Batubara untuk PLN
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Ilustrasi: Kapal pengangkut batubara berlayar di sekitar Kepulauan Seribu, DKI Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak usaha MMS Group Indonesia, PT Multi Harapan Utama (MHU) berkomitmen pada kewajiban pemenuhan Domestik Market Obligation (DMO) atau kewajiban penjualan batu bara di pasar dalam negeri seperti ketentuan pemerintah.

Division Head Marketing, Trading and Logistics MMSGI, Edmund Tan mengatakan, selama 2021 MHU sudah melebihi kewajiban DMO sebanyak 25 persen volume produksi dengan komitmen pasokan untuk keperluan domestik hingga 38 persen.

Sedangkan, di triwulan 1 tahun 2022, komitmen DMO MHU sudah mencapai 35 persen dari total produksi batubara.

Baca juga: Gara-gara Krisis Listrik di India, Harga Batubara Acuan Melesat ke Level 323,91 Dolar AS per Ton

Sejak 2020, MHU telah memasok lebih dari 7 ton batu bara kepada PLN.

Atas konstensi dalam pemenuhan DMO ini, PT Perusahaa Listrik Negara (PLN) menetapkan MHU sebagai salah satu Top 10 Supplier batu bara untuk kelistrikan umum di triwulan I 2022.

Pemberian apresiasi ini diserahkan oleh Direktur Energi Primer PLN, Hartanto Wibowo kepada Edmund Tan pada Kamis, 2 Juni 2022 di Jakarta.

BERITA TERKAIT

Penghargaan oleh PLN ini hanya diberikan kepada beberapa perusahaan yang memiliki komitmen tinggi atas pasokan batu bara untuk PLN dan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO).

Selain MHU, tahun ini terdapat beberapa nama besar seperti Adaro dan Kideco yang menerima penghargaan serupa.

Baca juga: Minimalkan Polusi Debu Batubara, KCN Tambah Armada Mobil Pompa Siram

Menurut Edmund, penghargaan ini merupakan bukti konsistensi komitmen MHU dalam kewajiban memenuhi kebutuhan batu bara domestik/DMO dalam rangka ketahanan energi dan listrik nasional.

Pemberian gelar Top 10 Supplier tidak hanya didasarkan pada komitmen volume pasokan saja. Faktor lainya yang dipertimbangkan yaitu karena MHU senantiasa menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik/Good Corporate Governance (GCG) serta menerapkan prinsip Praktek Pertambangan yang Baik/ Good Mining Practice dalam setiap kegiatan operasinya.

“Kami sangat berterima kasih kepada PLN atas apresiasi terhadap kinerja dan komitmen kami dalam tata kelola perusahaan dan memastikan terjaganya kelistrikan nasional yang punya peran krusial terhadap pembangunan Indonesia” ujar Edmund Tan.

Edmund menegaskan, terpenuhinya kebutuhan listrik masyarakat Indonesia tidak hanya sebagai penguatan ketahanan energi nasional, tetapi juga merupakan salah satu dasar dalam menyiapkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, mandiri, dan mampu membangun bangsa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas