Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Banggar DPR RI Apresiasi Pertamina Atas Kesediaan Berbagi Beban

Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu), bersama dengan Banggar DPR menyetujui perubahan postur APBN 2022.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Banggar DPR RI Apresiasi Pertamina Atas Kesediaan Berbagi Beban
dok. DPR RI
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah memberikan apresiasi kepada PT Pertamina untuk berbagi beban (burden sharing) sebagai respon atas kenaikan harga minyak dunia yang masih bertahan diatas 100 USD/barel.

Dari sisi APBN, Banggar DPR telah memberikan persetujuan kepada pemerintah untuk menambah alokasi subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dan tambahan alokasi kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp 275,0 triliun.

Adapun kompensasi ini diperuntukan BBM sebesar Rp 234,0 triliun dan listrik Rp 41,0 triliun.

“Terima kasih Pertamina atas kesediaan berbagi beban,” ujar Said di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Sri Mulyani Usulkan Subsidi Rp 520 Triliun di RAPBN 2023

Diketahui, pada tanggal 19 Mei 2022 lalu, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu), bersama dengan Banggar DPR menyetujui perubahan postur APBN 2022.

Perubahan ini dilatarbelakangi oleh pergeseran asumsi Indonesian Crude Price (ICP) pada APBN 2022 yang semula di patok 60 USD/barel.

Padahal harga ICP terus merangkak naik hingga diatas rata rata 100 USD/ barel.
Tidak menghendaki APBN berdarah darah, dengan cepat Banggar DPR menyetujui perubahan APBN 2022 yang diajukan oleh pemerintah.

Berita Rekomendasi

Tujuannya agar APBN bisa menyesuaikan dengan kondisi eksternal, dan pemerintah dapat memiliki elastisitas fiskal, khususnya untuk kenaikan alokasi subsidi dan kompensasi energi.
Bersyukur beban yang dipikul APBN ikut dirasakan oleh Pertamina.

Menurut Said, langkah Pertamina ikut memikul beban bersama-sama dengan memprioritaskan pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) sebagai tanggungjawab bersama untuk melindungi hajat hidup orang banyak.

Langkah ini memang lebih prioritas ketimbang memburu keuntungan semata disaat tekanan harga minyak bisa menyulitkan hajat hidup rakyat.

“Keprihatinan bersama yang ditunjukkan oleh Pertamina inilah yang sangat kita apresiasi,” terang politisi asal Sumenep ini.

Sebab bila tanpa kontribusi Pertamina tegasnya, APBN akan jauh lebih berat menanggung beban subsidi dan kompensasi BBM.

“Kesediaan Pertamina memangkas target nett profit 3 miliar USD demi bersama sama membantu negara dan rakyat bentuk nyata burden sharing,” urainya.

Ditengah kenaikan harga minyak dunia, Pertamina memang berkontribusi besar pada penerimaan negara.

Hingga April 2022, Pertamina berkontribusi besar pada penerimaan negara.
Belum genap semester, Pertamina telah menyumbang Rp 143 triliun ke negara.

Namun Pertamina tidak lantas sorak sorai mendapat windfall profit.

Semangat menjaga keprihatinan untuk berbagi beban dengan APBN agar harga BBM tidak melonjak sangat bermakna penting.

“Inilah manifestasi kegotong royongan, nyata adanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Said menerangkan, kenaikan harga bukan hanya terjadi di sektor minyak dan gas bumi, tetapi juga berbagai komoditas lainnya, terutama pangan.

Untuk itu, Banggar DPR dan pemerintah sepakat untuk menjaga daya beli rumah tangga dengan menambah anggaran program perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun.

Langkah ini sebagai antisipasi bila inflasi naik dan berpotensi memangkas pertumbuhan ekonomi, mengingat 53 % PDB nasional disumbang dari konsumsi rumah tangga.

“Menggenapi keterpaduan gerak, pemerintah juga tengah mempersiapkan reformasi subsidi BBM, LPG dan Listrik agar lebih tepat sasaran, sehingga alokasi subsidi energi yang besar bisa berdampak setimpal terhadap upaya perlindungan terhadap rumah tangga miskin,” terangnya.

Politisi Senior PDI Perjuangan ini menjelaskan prioritas waktu dekat pemerintah mempersiapkan skema pembelian pertalite dan solar sebagai barang subsidi.

Langkah ini sebagai barier agar pembeli Pertamax dan solar non subsidi tidak bermigrasi ke Pertalite dan solar subsidi.

Karenanya, dia berharap agar keputusan Pertamina ini bisa dijadikan contoh BUMN BUMN lainnya.

Tentu dengan mempertimbangkan segala kapasitasnya masing masing.

“Bahwa ada saatnya pemerintah membantu BUMN, tetapi pada waktunya, BUMN tahu diri, dan berfikir strategis tentang kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas