Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tingkatkan Permodalan, BPR Didorong Untuk Melantai di Bursa

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Musthofa mendukung penuh upaya industri BPR mencari permodalan melalui skema go public.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tingkatkan Permodalan, BPR Didorong Untuk Melantai di Bursa
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi suasana di sebuah BPR di Jawa Barat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) saat ini masih mengalami persoalan dalam permodalan, terlebih setelah ada kewajiban penyediaan modal minimum dan pemenuhan modal inti minimum BPR sesuai POJK No 5/POJK.03/2015.

Untuk itu, terdapat potensi dan peluang BPR mendapatkan pendanaan dari pasar modal melalui skema go public, di mana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap mendukung upaya amandemen UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Baca juga: Segera Melantai di Bursa, Hillcon Bidik Dana Segar Rp 884,60 Miliar   

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Musthofa mendukung penuh upaya industri BPR mencari permodalan melalui skema go public.

Menurutnya, BPR selama ini dipandang sebelah mata, padahal fungsi dan peran BPR tidak beda jauh dengan bank umum, yakni sama-sama menjalankan fungsi intermediasi.

"Kami di Panja DPR siap mendukung dan mensupport penuh langkah-langkah ke arah itu, termasuk usulan amandemen UU Perbankan, UU BI, UU OJK, dan UU LPS," ujar Musthofa dalam seminar Potensi dan Peluang BPR Go Public dan Go Digital yang ditulis Sabtu (18/6/2022).

"Jangan khawatir investor asing akan membawa dananya keluar. Sekarang sudah era boarderless, tak ada lagi sekat antarnegara," sambung Musthofa.

Baca juga: Dua Pekan Melantai di Bursa, Saham GOTO Menjauh dari Harga IPO, tapi Masih Masuk Top 5 Big Caps

Berita Rekomendasi

Sebagai upaya tindak-lanjut dari wacana BPR go public, pihaknya juga berjanji akan membawanya ke Panja DPR.

"Kerja DPR kan kolektif kolegial, harus melibatkan anggota yang lain, tidak bisa kerja sendirian," ucapnya.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto menyebut, go public atau initial public offering (IPO) menjadi dambaan bagi industri BPR, salah satunya sebagai upaya dalam meningkatkan permodalan.

Ada sejumlah keuntungan jika BPR go public, antara lain mendapatkan insentif pajak, meningkatkan nilai perusahaan, meningkatkan market awareness, menumbuhkan loyalitas karyawan, akses pada pendanan baru, dan meningkatkan good corporate governance (GCG).

Selain keuntungan, kata Joko, sejumlah tantangan yang harus diperhatikan BPR ketika akan go public, yaitu delusi dan kontrol atas kepemilikan, transparansi dan pelaporan harus dilakukan secara profesional, biaya-biaya yang terkait dengan pasar modal, market pressure, serta regulasi dan pemenuhannya.

“Itu tantangan. Regulasi dan penggunaannya, di tambah lagi apa bila sekarang sudah jelimet nanti akan makin jelimet lagi ketika kita IPO,” paparnya.

Baca juga: PTPN III Siap Melantai di Bursa Akhir Tahun Ini

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono mengungkapkan, BPR atau BPRS memiliki berbagai peluang yang bisa dieksplorasi.

Antara lain, pertumbuhan permintaan atas BPR atau BPRS yang mampu menyediakan produk dan layanan perbankan berbasis digital yang inovatif dan variatif, murah, aman, serta mudah diakses di mana saja dan kapan saja bisa menjadi peluang untuk mempercepat transformasi digitalnya.

Dirinya pun mendorong BPR atau BPRS untuk go public yang akan berdampak positif pada penguatan permodalan, peningkatan efisiensi dan profitabilitas, serta memperkuat pelaksanaan good corporate governance.

"Kami tentu memotivasi BPR atau BPRS untuk terus berinovasi dan bertransformasi agar dapat bertumbuh secara berkelanjutan serta selalu menjaga kinerja keuangannya. LPS senantiasa hadir untuk menjaga kepercayaan masyarakat pada industri perbankan, termasuk BPR maupun BPRS," paparnya.

Adapun modal inti minimum BPR ditetapkan sebesar Rp6 miliar yang wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024, tetapi hingga saat ini masih banyak BPR yang memiliki modal inti di bawah Rp6 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas