Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PLN UIP JBB Beri Dukungan Moda Listrik untuk Komunitas Sosial

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (PLN UIP JBB) memberikan bantuan moda listrik untuk komunitas sosial JPI

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PLN UIP JBB Beri Dukungan Moda Listrik untuk Komunitas Sosial
istimewa
PLN UIP JBB secara simbolis memberikan moda listrik ke komunitas sosial Juris Polis Institute (JPI). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (PLN UIP JBB) memberikan bantuan moda listrik untuk komunitas sosial Juris Polis Institute (JPI).

Moda listrik itu berupa gerobak kopi roda tiga beserta alat-alatnya untuk menjalankan usaha kecil.

General Manager PLN UIP JBB Octavianus Padudung mengatakan, pihaknya berharap bantuan ini dapat menjadi dorongan semangat bagi JPI yang melakukan edukasi hukum kepada masyarakat kurang mampu.

“Anak-anak muda JPI ini punya kepedulian hukum dan sosial tinggi. Tidak banyak yang seperti mereka, sehingga patut untuk mendapat dukungan terbaik dari program TJSL PLN UIP JBB,” ujar Octavianus, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: PLN Operasikan Infrastruktur Ketenagalistrikan untuk Pembangunan Kawasan CBD Depok

PLN UIP JBB berkomitmen terus memberikan dukungan terhadap gerakan masyarakat yang menimbulkan dampak positif secara luas.

“Semoga bantuan kami dapat memberikan manfaat besar, serta memantik tumbuhnya komunitas-komunitas sosial laiknya JPI,” tutup Octavianus.

Berita Rekomendasi

Ketua JPI Athari Farhani mengatakan ide bisnis “Konsultasi Coffee” yang tengah dikembangkan muncul sejak bulan Juni ini.

Dengan bantuan dana dari Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dari PLN, sambung dia, ide ini dapat terealisasi.

Baca juga: Tarif Listrik Naik bagi 5 Golongan Pelanggan PLN per 1 Juli 2022, Cek Besaran Kenaikan Tarif per kWh

“Kami mendapat bantuan moda listrik untuk berjualan kopi beserta alat-alat usaha,” ujar Athari.

Menurutnya, permasalahan legal di Indonesia tak hanya dialami oleh kalangan menengah ke atas saja.

Sejumlah masyarakat kurang mampu yang memerlukan bantuan hukum seringkali terbentur biaya yang tidak murah.

“Kami memberikan pelayanan advokasi hukum yang terjangkau, sehingga seluruh lapisan masyarakat tidak ragu untuk meminta bantuan,” ujar Athari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas