Cara Cek Toko Pengecer Minyak Goreng Curah Rp 14.000
Berikut ini cara mengecek toko pengecer mana yang menyediakan minyak goreng curah seharga Rp 14.000
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut, Jumat (24/6/2022), dikutip dari Instagram @minyakita.id.
Dikutip dari informasi di situs Kemenkomarves, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan terpantau, mulai dari produsen, hingga ke tangan konsumen.
Cara Beli Minyak Goreng Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR);
2. Scan QR Code yang ada di pengecer;
3. Lihat hasil scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi;
Jika hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli MGCR.
Catatan: Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari
Jika berwarna merah, Anda tidak bisa membeli MGCR.
Baca juga: UPDATE HARGA Minyak Goreng Hari Ini, 27 Juni 2022: Sunco, Sania, Tropical hingga Bimoli
Cara Beli Minyak Goreng Tanpa Aplikasi PeduliLindungi
Bagi masyarakat yang tak mempunyai aplikasi PeduliLindungi bisa membeli MGCR dengan KTP.
Caranya yakni hanya dengan menunjukkan KTP kepada pengecer.
Pengecer nantinya akan mencatat NIK.
(Tribunnews.com, Renald/Yunita Rahmayanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.