Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pasar Slipi Belum Terapkan Wajib PeduliLindungi Bagi Pembeli Minyak Goreng Curah

sejauh ini para pedagang pasar masih menggunakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat yang mau membeli minyak goreng curah.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pasar Slipi Belum Terapkan Wajib PeduliLindungi Bagi Pembeli Minyak Goreng Curah
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Suasana di Pasar Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasar Slipi, Jakarta Barat belum menerapkan wajib menunjukkan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang mau membeli minyak goreng curah.

Kepala Pasar Slipi Hendra Silalahi menerangkan, sejauh ini para pedagang pasar masih menggunakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat yang mau membeli minyak goreng curah.

"Sampai saat ini belum menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Saat ini sih masih manual ya, pakai fotokopi KTP," ujar Hendra saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Krisis Energi, Sri Lanka Kirim Perwakilannya untuk Cari Diskon Minyak Mentah ke Rusia

Menurut Hendra, sejauh ini belum ada sosialisasi penerapan PeduliLindungi untuk beli minyak goreng curah. Namun, para pedagang sudah menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di Pasar Slipi.

"Kami akan menerapkan wajib Pedulilindungi untuk para pembeli minyak curah setelah mendapatkan sosialisasi resmi dari pemerintah," tutur Hendra.

Sejauh ini, ucap Hendra, Pasar Slipi sudah menerapkan pembelian minyak goreng curah maksimal 10 kilogram.

Berita Rekomendasi

"Kalau yang jual sudah ada, tapi belum pakai aplikasi PeduliLindungi," kata Hendra.

Pedagang Pasar Slipi Iwan mengaku belum mendapatkan sosialisasi soal penerapan PeduliLindungi bagi pembeli minyak goreng curah.

"Belum ada ini. Kita kayak biasa aja jualan," kata Iwan.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah dengan Harga HET Harus Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya

Namun, ucap Iwan, minyak goreng curah sudah sesuai dengan HET, yakni antara Rp 14.000 - Rp 15.000 per liter. 

Aturan wajib tunjukan PeduliLindungi ditakuti akan mengurangi minat pembeli karena ribet.

"Nanti malah ribet, emak-emak yang tidak bisa pakai itu (PeduliLindungi) malah ga jadi beli," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas