Perhimpunan Peternak Dukung Kebijakan Pemerintah Beri Ganti Rugi Sapi yang Terjangkit PMK
PPSKI meminta agar bantuan kepada peternak sapi perah tidak dalam uang tunai demi kelanjutan usaha mereka.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pemerintah mengganti rugi bagi para peternak atas sapi-sapi yang terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sebesar Rp 10 juta per satu ekor mendapatkan respons positif kalangan peternak.
Dewan Pakar Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf mengatakan, kebijakan ganti rugi itu dianggap sangat membantu peternak yang hewan ternaknya harus dimusnahkan secara paksa akibat wabah itu.
“Bagus. Walaupun mungkin tidak sebanding dengan harga sapi sesungguhnya. Tapi kalau dilihat ada perhatian pemerintah dan negara hadir di tengah kesulitan peternak ya,” ujar Rochadi kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Namun dia sedikit memberikan saran agar bantuan kepada peternak sapi perah tidak dalam uang tunai demi kelanjutan usaha mereka.
Rochadi menambahkan, bantuan diberikan melalui program Corporate social responsibility atau CSR. Sebab, peternak sapi perah memiliki karakteristik berbeda dengan peternak sapi potong.
“Karena peternak sapi perah ini paling parah, selain produksinya turun, kalau usahanya mati ya gak berkelanjutan. Kalau di sapi potong kalau mati bisa diganti dan kemudian mengembangkan, kalau sapi perah kan belum tentu harus nunggu,” ujarnya.
Minta Pengawasan PMK Diperketat
Rochadi mengharapkan pemerintah terus pro aktif mencegah penyebaran virus PMK. Seperti halnya memproteksi wilayah yang masih bebas dari virus tersebut.
“Kalau yang saya perhatikan sekarang ini adalah daerah bebas, itu harus diproteksi habis oleh pemerintah. Begitu dia terpapar PMK di lockdown nggak bisa keluar. Artinya akan terjadi masalah itu petani tidak bisa menjual ternaknya, nah ini jadi masalah disamping kematian,” ucapnya.
Baca juga: Peternak Sapi Perah di Cibodas Gunakan Ramuan Tradisional untuk Obati Ternak yang Terpapar PKM
Seperti diketahui, Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk mengganti hewan ternak khususnya sapi milik peternak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dimusnahkan karena terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca juga: Cegah Penyebaran PMK, Kementan Minta Peternak Jaga Biosecurity Kandang Ternak
Kabar disampaikan Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers Kamis (23/6/2022).
"Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan atau dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM yaitu sebesar Rp 10 juta per sapi," kata Airlangga Hartarto.