Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sejumlah Kasus Gagal Bayar Asuransi Belum Juga Kelar, Berikut Pernyataan OJK

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan, Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) menjadi kunci penyelesaiannya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sejumlah Kasus Gagal Bayar Asuransi Belum Juga Kelar, Berikut Pernyataan OJK
setkab.go.id
Ilustrasi logo ojk.Hingga saat ini masih ada sejumlah kasus gagal bayar asuransi yang belum terselesaikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hingga saat ini masih ada sejumlah kasus gagal bayar asuransi yang belum terselesaikan.

Kasus terebut membelit diantaranya perusahaan asuransi AJB Bumiputera, Kresna Life dan Wanaartha Life.

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan, Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) menjadi kunci penyelesaiannya.

Memang, RPK ini setidaknya perlu disampaikan untuk mencabut sanksi yang dikenakan pada beberapa asuransti tersebut.

Baca juga: Asuransi Jiwa Ini Edukasi Gen Milenial Melalui Web Serial

Contohnya, Kresna Life dan Wanaartha Life yang saat ini dibekukan kegiatan usahanya.

“RPK yang disampaikan harus dapat meyakinkan OJK sebagai pengawas atas komitmen pemilik untuk menyelesaikan permasalahan secara komprehensif,” ujar Sekar kepada KONTAN, Senin (27/6/2022).

Meskipun upaya penyehatan perusahaan asuransi merupakan tanggung jawab dari pemilik perusahaan, Sekar bilang OJK telah mendesak pemilik perusahaan untuk bertanggung jawab dan berkomitmen penuh dalam menyelesaikan kewajiban kepada para pemegang polis baik melalui penyetoran modal ataupun mencari investor baru.

Berita Rekomendasi

Baca Juga: Awal Tahun 2022 Klaim Asuransi Kredit Membengkak

Dari tiga asuransi yang disebut di atas, Sekar menyebut baru Kresna Life saja yang telah menyerahkan RPK. Saat ini, berkas RPK masih dalam proses analisa untuk dilihat apakah dapat mengatasi permasalahan keuangan perusahaan atau tidak.

“Analisa RPK khususnya untuk menilai apakah langkah-langkah Kresna Life dapat menyelesaikan kewajibannya kepada pemegang polis,” jelasnya.

Baca juga: Respon AAJI Terkait Aksi Oknum Nasabah Asuransi yang Pura-pura Meninggal Dunia Demi Klaim Cair 

Sementara itu, terhadap Wanaartha Life, OJK telah meminta pemegang saham pengendali dan manajemen untuk segera menyesuaikan dan menyampaikan RPK yang komprehensif yang didukung dengan kepastian sumber dana yang dapat segera direalisasikan perusahaan.

Memang, saat ini seperti diketahui, Wanaartha Life sedang melakukan negosiasi dengan beberapa calon investor baru. Terakhir, ada tiga calon investor dari luar negeri yang kabarnya sudah intens melakukan negosiasi.

Sementara untuk AJB Bumiputera, Sekar bilang kalau OJK sudah meminta Badan Perwakilan Anggota (BPA) untuk segera menentukan kebijakan strategis ke depan dengan memilih direksi dan komisaris. Tujuannya, agar cepat dapat menyusun dan menyerahkan RPK.

Terbaru, BPA telah menentukan calon-calon direktur baru melalui dalam Sidang Luar Biasa (SLB) yang dilaksanakan pekan lalu yang kemudian bakal diajukan ke OJK. Adapun, calon-calonnya ialah Irvandi Gustari sebagai direktur utama dan L.I. Sampulawa sebagai direktur bisnis.

“Pengawasan yang telah dilakukan OJK terhadap perusahaan asuransi telah dilakukan sesuai dengan kewenangan, aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Adrianus Octaviano/Anna Suci Perwitasari)

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas