Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Selama Periode Angkutan Lebaran 2022, Pelni Angkut 480.084 Orang dengan Kapal Laut

Pelni mengangkut 480.084 penumpang selama periode angkutan Lebaran pada 17 April 2022 hingga 18 Mei 2022.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Selama Periode Angkutan Lebaran 2022, Pelni Angkut 480.084 Orang dengan Kapal Laut
dok. Kemenhub
Pelni mengangkut 480.084 penumpang selama periode angkutan Lebaran pada 17 April 2022 hingga 18 Mei 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni mengangkut 480.084 penumpang selama periode angkutan Lebaran pada 17 April 2022 hingga 18 Mei 2022.

Direktur Utama PT Pelni Tri Andayani mengatakan, selama periode angkutan Lebaran 2022 Pelni mengerahkan 26 armada kapal penumpang dan 44 kapal perintis.

“Total penumpang yang dilayani mencapai 480.084 orang, yang terdiri dari  176.356 orang yang melakukan perjalanan dengan kapal penumpang dan 43.080 orang dengan kapal perintis,” ujarnya, Selasa (28/6/2022).

Selama periode ini pihaknya menghadirkan program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.

“Program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut, PELNI mengerahkan KM Dobonsolo dan KM Ciremai untuk melayani pelayaran dengan rute Jakarta - Semarang - Surabaya,” ungkap Anda.

Kedua kapal tersebut mengangkut 2.098 penumpang pada arus mudik dan 1.726 penumpang pada arus balik.

BERITA REKOMENDASI

Pelni juga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perhubungan karena dianggap mampu mengoptimalisasi penyelenggaraan angkutan lebaran 2022.

Baca juga: Pemerintah Tugaskan PELNI Tambah Kapal di Wilayah Pangkep Sulawesi Selatan

“Piagam penghargaan ini menjadi pemacu bagi perusahaan untuk selalu menghadirkan sarana transportasi angkutan laut yang aman dan handal,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas