'95 Persen Distribusi Minyak Goreng Dikuasai Swasta, Penyebab Harga Tak Terkendali'
Dari setiap titik distribusi, paparnya, sekitar 95 persen minyak goreng (migor) dikendalikan swasta dan hanya 5 persen BUMN atau Pemerintah.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memperkirakan konflik geopolitik di Rusia dan Ukraina masih akan berlangsung lama sehingga produksi minyak nabati selain CPO diperkirakan masih akan terbatas.
"Kondisi ini yang menyebabkan harga sulit turun solusi yang ditawarkan adalah dengan melibatkan BUMN untuk memproteksi harga migor curah untuk rumah tangga kurang mampu,” kata Bhima saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, proteksi harga perlu dilakukan karena pengawasan distribusi memang lebih sulit dilakukan untuk minyak goreng curah karena rantai perdagangannya lebih panjang, yaitu lima sampai tujuh rantai perdagangan hingga ke konsumen akhir.
Baca juga: Distribusi Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi Diminta Dikaji Ulang
Dari setiap titik distribusi, paparnya, sekitar 95 persen minyak goreng (migor) dikendalikan swasta dan hanya 5 persen BUMN atau Pemerintah.
Di setiap titik distribusi ada margin distributor yang sebenarnya dapat efektif dipangkas dengan menugaskan BUMN.
"Untuk curah memang masih perlu diproteksi Pemerintah karena dibutuhkan pedagang, pelaku UMKM dan rumah tangga miskin. BUMN bisa terlibat lebih besar. PTPN untuk produksi dan Bulog untuk distribusi. Ini bisa efektif melindungi harga migor curah," jelasnya.
Dia mengatakan setidaknya ada dua BUMN yang dapat ditugaskan Pemerintah untuk mengendalikan harga minyak goreng di dalam negeri.
Pertama, PTPN Group yang memiliki lahan dan pabrik pengolahan kelapa sawit dan kedua Perum Bulog.
"Sebenarnya PTPN ini fungsinya bisa membantu dalam peningkatan produksi kelapa sawit. PTPN ini ada lahan kelapa sawit. Jadi beberapa HGU milik swasta yang belum dikerjakan atau memang sudah habis masa konsesinya, bisa dialihkan kepada PTPN," terangnya.
Baca juga: MAKI Desak Pemerintah Cabut HGU dan IUP Pengusaha Sawit yang Mengancam Boikot Program Minyak Goreng
Kemudian, PTPN bisa diberikan investasi untuk pengembangan lahan kebun kelapa sawit dan pembangunan pabrik pengolahan diberapa sentra perkebunan dan bekerja sama dengan petani swadaya yang belum menjadi inti plasma perusahaan manapun.
Jika ini bisa dilakukan, terangnya, kemungkinan porsi dari BUMN dan petani untuk mengolah sendiri TBS-nya menjadi minyak goreng, khususnya minyak goreng kemasan, bisa membantu distribusi di sekitar wilayah penghasil sawit terutama di luar Pulau jawa.
"Kalau untuk distribusi, Bulog cocok. Bulog membeli dari PTPN dan perusahaan swasta, selama perusahaan itu memiliki minyak goreng kualitas curah, tidak harus yang dari DMO. Minyak goreng curah dan kemasan sederhana bisa ditampung oleh Bulog," paparnya.
Di sisi lain, untuk migor kualitas premium, terangnya Pemerintah sudah memutuskan diserahkan kepada mekanisme pasar karena HET hanya berlaku untuk minyak goreng kualitas curah yang saat ini dinamai dengan minyak goreng untuk rakyat.
Sementara itu, jelasnya, untuk Bulog mungkin perlu anggaran lebih untuk meningkatkan infrastruktur Gudang karena selama ini Bulog hanya fokus pada tiga komoditas, yaitu jagung, kedelai dan beras.
"Jadi kalau diminta masuk ke intervensi minyak goreng curah, maka perlu anggaran yang lebih besar," tutupnya.