Beli Pertalite Gunakan MyPertamina, YLKI Soroti Penerapan di Daerah yang Internetnya Kurang Andal
kebijakan pembelian BBM khususnya pertalite dan solar harus melalui website atau aplikasi MyPertamina tersebut akan dilakukan secara bertahap
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertamina mengeluarkan aturan terkait kebijakan bahwa pembelian BBM khususnya pertalite dan solar harus melalui website atau aplikasi MyPertamina.
Diketahui, kebijakan pembelian BBM khususnya pertalite dan solar harus melalui website atau aplikasi MyPertamina tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 1 Juli 2022 nanti.
Rencananya, uji coba pembelian BBM khususnya pertalite dan solar harus melalui website atau aplikasi MyPertamina dilakukan di beberapa daerah sebelum diaplikasikan di seluruh Indonesia.
Baca juga: Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Ini Kriteria Kendaraan yang Dibolehkan
Uji coba tersebut rencananya akan dilakukan di 11 wilayah yang tersebar di provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan Yogyakarta.
Adanya kebijakan ini langsung membuat heboh masyarakat serta menjadi trending topic di media sosial.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Pertamina merupakan langkah yang cukup baik.
Karena aturan ini dapat meningkatkan pengawasan, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan pelanggaran konsumsi BBM khususnya Pertalite dan Solar oleh oknum.
Tetapi, aturan yang menggunakan aplikasi di ponsel pintar ini bakal menjadi kendala bagi orang-orang di daerah-daerah yang akses internetnya belum andal.
“Secara umum, sesuai dengan era digital, penggunaan MyPertamina bagus untuk bertransaksi pembelian BBM,” ungkap Tulus kepada Tribunnews, Rabu (29/6/2022).
“Tetapi ini sensitif terhadap pelayanan, khususnya untuk daerah-daerah yang akses internetnya kurang andal,” sambungnya.
Baca juga: YLKI Soroti Risiko Penggunaan Ponsel di Area SPBU Saat Aturan Beli BBM Lewat MyPertamina Diterapkan
Tulus juga mengatakan, aturan yang melibatkan perangkat ponsel pintar ini harus dipastikan aman untuk para penggunaannya.
Diketahui, perangkat seluler dianggap mampu memicu percikan api yang akan menyebabkan ledakan saat pengisian bahan bakar.
Alasan lain mengapa perangkat seluler dilarang ialah karena sinyal seluler yang tidak beraturan dan tidak bisa dikontrol karena ada di udara.
“Harus dipastikan bahwa aspek security menggunakan ponsel di area SPBU, apalagi secara masal,” pungkas Tulus.
Seperti diinformasikan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, secara terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang.
Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi.
Baca juga: Pemerintah Perlu Siapkan Infrastruktur Penunjang Untuk Penerapan Beli Pertalite Pakai MyPertamina
Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.
Adapun ke-11 wilayah yang akan mengimplementasikan pembelian BBM subsidi dengan skema baru adalah Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
Perseroan menjelaskan, ke-11 wilayah itu dipilih dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Ia menjabarkan sejumlah aspek yang dipertimbangkan oleh Pertamina ialah, karakteristik lokasi yang dekat dengan daerah tambang atau industri dan kesiapan infrastruktur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.