Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga TBS Anjlok, Petani Minta Presiden Jokowi Turun Tangan Mengatasinya

Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) melayangkan surat terbuka kepada Jokowi agar segera mengatasi anjloknya harga tandan buah sega

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Harga TBS Anjlok, Petani Minta Presiden Jokowi Turun Tangan Mengatasinya
TRIBUNNEWS/Jeprima
Pekerja mengangkut kelapa sawit kedalam jip di Perkebunan sawit. Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengatasi anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengatasi anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit.

Dalam isi suratnya, Ketua Umum APPKSI M.A. Muhamadyah mengatakan, sejak Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya pada 23 Mei lalu, harga TBS sawit petani terus mengalami penurunan yang sangat drastis.

Sebagai contoh, untuk periode II Januari 2022, harga TBS sawit umur 3 tahun Rp 2.471,25 per kg dan untuk sawit umur 25 tahun Rp 2.953,19 per kg.

Baca juga: Harga Turun, Perusahaan Sawit Ini Borong Tandan Buah Segar Sawit Petani di Atas Harga Pasar

Sementara saat ini harga TBS turun ke bawah Rp1.000 per kg, di mana per 26 Juni 2022 harga TBS di 10 provinsi wilayah anggota SPKS berkisar Rp 500-Rp 1.070 per kg.

"Ini akibat efek domino pelarangan ekspor CPO dan turunannya pada 28 April-22 Mei 2022," kata Muhamadyah, Kamis (30/6/2022).

Ia menyebut, imbas anjloknya harga TBS maka petani sawit mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta per hektar per bulan, bahkan untuk kerugian petani sawit swadaya seluruh Indonesia dari April sampai Juni ini ditaksir mencapai Rp 50 triliun.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, penyebab dari jatuhnya harga TBS yang berdampak pada tingkat kesejahteraan petani sawit, diakibatkan beberapa kebijakan yang inkonsisten pemerintah, antara lain peraturan tentang domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) yang gagal menjadi solusi, malah diberlakukan kembali pasca pencabutan pelarangan ekspor Presiden Jokowi.

"Hal ini menyebabkan penumpukan CPO yang jumlahnya jutaan ton di PKS-PKS yang belum bisa terjual akibat pemberlakuan kebijakan DMO dan DPO yang justru mempersulit ekspor CPO," paparnya.

Baca juga: Harga Turun, Perusahaan Sawit Ini Borong Tandan Buah Segar Sawit Petani di Atas Harga Pasar

Selain itu, penerapan pajak pungutan ekspor CPO yang tinggi menyebabkan jatuhnya harga tandan buah segar petani sawit dimana total pajak ekspor dan levy yang dibayarkan pelaku usaha sawit mencapai 575 dolar AS per ton CPO yang diekspor.

Ia menilai, beban yang besar ini pada akhirnya juga akan ditanggung petani sawit, karena harga TBS tidak akan pernah bisa pararel dengan harga CPO di pasar internasional.

"Dalam sejarah, mungkin sawit satu-satunya komoditas yang dipaksa untuk menanggung beban pungutan hingga setengah harga barangnya yang ujung-ujungnya dibebankan ke petani,” tutur Muhamadyah.

Selain harga yang masih rendah, penjualan TBS petani sawit masih susah dan bernilai rendah akibat kebijakan kebijakan DMO dan DPO yang justru mempersulit ekspor CPO untuk masuk ke pabrik dan harus mengantre 2 hari sampai 3 hari, karena beberapa pabrik masih menerapkan pembatasan pembelian TBS untuk petani swadaya.

Baca juga: Viral Remaja di Duren Sawit Tawuran Bawa Sajam dan Molotov, Polisi: Hanya Buat Konten

"Kami APPKSI mendesak dan meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan agar bisa mengembalikan harga TBS pada harga kewajaran sesuai harga CPO dunia dengan mencabut aturan DMO dan DPO agar ekspor CPO dapat dipermudah untuk mengurangi tumpukan CPO di tangka tangki penimbunan CPO di PKS," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas