Platform Digital Bisa Ikut Berkontribusi Genjot Penerimaan Negara
Berbagai platform digital ikut mendukung pembayaran PBB online, seperti Tokopedia, Gojek, Dana, Klik Indomaret dan Traveloka.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Sepanjang tahun 2021, Tokopedia menjadi pilihan nomor 1 untuk transaksi pembayaran Pajak PBB di Kota Bogor dengan jumlah wajib pajak yang membayar lebih dari 28 ribu dan total transaksi lebih dari 38 miliar rupiah.
“Kota Bandung, Kota Tangerang, Kota Bekasi dan Kota Medan juga menjadi beberapa kota dengan transaksi tertinggi untuk penerimaan Pajak PBB Tahun 2021 di Tokopedia,” tutur Astri.
“Selain mendorong partisipasi para wajib pajak dan memaksimalkan potensi penerimaan negara, pembayaran pajak online melalui Tokopedia juga diharapkan dapat meningkatkan penggunaan pembayaran digital dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Indonesia,” sambung Astri.
Saat ini, Tokopedia telah melakukan kerjasama dengan 211 kota atau kabupaten di Indonesia dimana semua pembayaran PBB bisa dilakukan secara digital lewat Tokopedia.
Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, PBB adalah pengenaan pajak atas kepemilikan atau perolehan manfaat tanah dan bangunan oleh individu maupun kelompok.
Bayar PBB harus dilakukan setiap setahun sekali, di mana wajib pajak harus segera melakukan pembayaran maksimal enam bulan setelah memperoleh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).