Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Pendaftaran MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Siapkan KTP dan STNK

Pendaftaran untuk membeli Pertalite dan Solar di situs MyPertamina telah dibuka pada Jumat (1/7/2022). Ini caranya, siapkan KTP dan STNK.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Pendaftaran MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Siapkan KTP dan STNK
Tangkap Layar subsiditepat.mypertamina.id
Situs pendaftaran subsiditepat.mypertamina.id. Pendaftaran konsumen roda empat untuk membeli Pertalite dan Solar di situs MyPertamina telah dibuka pada Jumat (1/7/2022). Ini caranya, siapkan KTP dan STNK. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tata cara pendaftaran MyPertamina untuk membeli Solar dan Pertalite khusus kendaraan roda empat (mobil).

Pendaftaran kendaraan dan identitasnya di situs subsiditepat.mypertamina.id telah dibuka pada Jumat (1/7/2022) hari ini.

Agar mempercepat pendaftaran, pemilik mobil perlu menyiapkan sejumlah dokumen di antaranya KTP dan STNK.

Baca juga: MyPertamina Mulai Hari Ini Berlaku di 11 Daerah, Kewajiban Untuk Pemilik Kendaraan Jenis Ini

Siapkan pula foto kendaraan tampak samping, tampak roda, tampak nomor polisi (nopol), dan NPWP jika diperlukan.

Sementara pengguna subsidi non kendaraan, harap mempersiapkan surat rekomendasi.

Dikutip dari subsiditepat.mypertamina.id, inilah cara pendaftaran MyPertamina yang dibuka per Jumat hari ini:

Cara Daftar di website subsiditepat.mypertamina.id. Mulai 1 Juli, Pembelian Pertalite dan Solar Wajib Terdaftar di Aplikasi MyPertamina
Pendaftaran untuk membeli Pertalite dan Solar di situs MyPertamina telah dibuka pada Jumat (1/7/2022). Ini caranya, siapkan KTP dan STNK. (Tangkapan layar subsiditepat.mypertamina.id)

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

Berita Rekomendasi

2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id

3. Centang informasi memahami persyaratan

4. Klik Daftar Sekarang

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut dengan mengisi sejumlah data yang diminta

Pada kolom pertama, pengguna wajib mengisi dari data diri sesuai KTP, mulai dari nama, NIK wajib diisi, tempat tanggal lahir, hingga jenis kelamin

Pengguna juga wajib mengunggah foto KTP dan foto diri dengan ukuran maksimal 2 MB dalam format file JPG atau PNG.

Isi pula password yang akan digunakan saat login di website registrasi pengguna BBM subsidi untuk perubahan data.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas