Menkeu: Penerimaan Pajak Hingga Akhir 2022 Diperkirakan Mencapai Rp 1.608 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan penerimaan negara dari sektor pajak hingga akhir 2022 bakal mencapai Rp 1.608 triliun.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan negara dari sektor pajak hingga akhir 2022 bakal mencapai Rp 1.608 triliun.
"Ini artinya pertumbuhannya masih di atas 25 persen sampai akhir tahun ini dibandingkan tahun lalu," kata Sri Mulyani saat rapat dengan Badan Anggaran DPR, Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Menurutnya, dalam Undang-Undang APBN 2022 penerimaan pajak dipatok sebesar Rp 1.265 triliun dan kemudian dinaikkan targetnya melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 menjadi Rp 1.485 triliun.
Baca juga: Pemerintah Minta Pemda Percepat Pembentukan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
"Ini mengalami kenaikan signifikan dan outlooknya kami perkirakan akan melewati revisi," ucap Sri Mulyani.
Adapun faktor meningkatnya penerimaan pajak yang diperkirakan mencapai Rp 1.608 triliun didorong tiga hal.
Pertama, prospek pemulihan ekonomi domestik yang terus betlanjut.
Kedua, harga komoditas yang diperkirakan masih pada level tinggi, meskipun terdapat risiko ketidakpastian.
Ketiga, efektivitas implementasi UU HPP dari sisi penyesuaian tarif PPN yang dimulai April 2022, sementara dampak program Pengungkapan Sukarela/PPS selesai pada Juni 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.