Harga Pangan Mulai Naik Jelang Idul Adha, Cabai Merah Keriting Tembus Rp 96.000
jelang Idul Adha, Harga cabai merah keriting naik menjadi Rp 95.000 per kg-96.000 per kg yang sebelumnya Rp 80.000 per kg
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
![Harga Pangan Mulai Naik Jelang Idul Adha, Cabai Merah Keriting Tembus Rp 96.000](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/harga-cabai-naik-di-awal-ramadan_20220405_192201.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari menjelang Lebaran Idul Adha pada 10 Juli 2022, sejumlah harga pangan dilaporkan mulai naik.
Sekretaris Jenderal DPP Ikatan pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan mengatakan, pihaknya memantau beberapa kenaikan. Diperkirakan harga pangan akan terus naik seiring dengan meningkatnya permintaan.
"Idul Adha akan mengerek beberapa komoditas pangan, dan harganya akan naik dari sekarang," ujar Reynaldi saat dihubungi, Senin (4/7/2022).
Ikappi mendorong pemerintah agar mempercepat distribusi dari sentra-sentra pertanian, sehingga mampu menekan harga.
Baca juga: Panen Raya Cabai di Sumedang, Mentan SYL Tegaskan Ketersediaan Cukup
Data dari Ikappi, harga minyak goreng curah saat ini masih di level Rp. 15.700 per kg–15.800 per liter, bawang merah mencapai Rp 69.000 per kg-70.000 per kg.
"Harga cabai merah keriting naik menjadi Rp 95.000 per kg-96.000 per kg yang sebelumnya Rp 80.000 per kg," kata Reynaldi.
Sedangkan, harga cabai merah TW besar naik menjadi Rp 90.000 per kg yang sebelumnya Rp 80.000 per kg dan cabai rawit merah masih bertengger di angka Rp. 120.000 per kg.
Baca juga: Harga Bawang Merah Naik Jadi Rp 60.700, Cabai Merah Besar Rp 70.600 Per Kg
"Ini semua di atas normal, biasanya harga cabai normal itu di level Rp 30.000 per kg–35.000 per kg," imbuh Reynaldi.
Sementara harga ayam boiler mencapai Rp. 42.000 per ekor dan telur masih fluktuatif diangka Rp 29.000 per kg–Rp 29.500 per kg.
Harga Sapi untuk Kurban Naik 5 Persen Akibat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah mendorong kenaikan harga jual hewan kurban pada tahun ini.
Haji Doni yang merupakan pedagang hewan kurban diempat lokasi di Jabodetabek mengatakan, kenaikan harga hewan kurban untuk sapi sekitar 3 persen hingga 5 persen.
"Penjualan sapi tahun ini ada biaya tambahan untuk dikonsumsi sapi, sehingga harga juga naik. Misalnya harga sapi Rp 10 juta ada kenaikan Rp 300 ribu, kalau harga sapi Rp 20 juta per ekor, naiknya Rp 600 ribu," kata Haji Doni saat dihubungi, Senin (2/7/2022).
Meski ada kenaikan harga, kata Haji Doni, masyarakat tetap mencari hewan kurban tetapi sekarang lebih teliti dalam melakukan transaksi.
"Masyarakat bertanya soal kesehatan sapinya, kalau dokumen kita mulai datangkan sapi sampai dilokasi penjualan, masyarakat tetap membelinya," paparnya.
Menurutnya, keberadaan sapi bebas PMK pun saat ini terbatas, di mana dari 34 provinsi terdapat 18 provinsi lebih telah terinfeksi PMK.
"Sapi juga terbatas yang kami datangkan, sekarang cuman dari Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat," ucap Haji Doni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.