Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Apakah Aman Menggunakan HP saat Transaksi Pakai MyPertamina di SPBU? Ini Penjelasannya

Simak penjelasan mengenai tingkat keamanan transaksi MyPertamina dengan HP pada saat di SPBU, lengkap dengan panduan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Apakah Aman Menggunakan HP saat Transaksi Pakai MyPertamina di SPBU? Ini Penjelasannya
Istimewa
Ilustrasi penggunaan MyPertamina di SPBU - Inilah penjelasan mengenai tingkat keamanan transaksi MyPertamina dengan HP pada saat di SPBU. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah penjelasan dari pihak Pertamina mengenai aspek keamanan transaksi MyPertamina menggunakan HP di SPBU.

Diketahui sejak 1 Juli 2022 lalu, Pertamina mulai menerapkan transaksi pembelian Pertalite dan Solar subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina untuk konsumen pemilik kendaraan roda 4.

Lalu banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat mengenai sistem transaksi melalui HP tersebut.

Apakah aman melakukan pembayaran transaksi MyPertamina dengan HP di SPBU?

Padahal di SPBU, tertera tanda peringatan penggunaan ponsel di SPBU.

Baca juga: Pertamina: Penggunaan Ponsel untuk Transaksi Pembayaran di Area SPBU Masih Aman

Dikutip dari mypertamina.id, Pertamina telah memastikan bahwa transaksi pembelian MyPertamina lewat HP di SPBU aman.

Penggunaan HP untuk transaksi MyPertamina dianggap aman jika transaksi dilakukan dari dalam mobil atau berjarak 1,5 meter dari dispenser SPBU.

Berita Rekomendasi

Pertamina menjelaskan, penggunaan HP di SPBU hanya boleh untuk transaksi pembayaran dan tetap tidak boleh dilakukan penggunaan HP untuk komunikasi telepon.

Pertamina juga melarang penggunaan HP di area tangki, pembongkaran SPBU, atau terlalu dekat dengan pompa pengisian.

Hal ini sangat berbahaya dan berakibat fatal jika dilakukan.

Baca juga: Pertamina Jelaskan Cara Beli Pertalite dan Solar di SPBU Jika Konsumen Tak Punya Smartphone

Cara Daftarkan Kendaraan di MyPertamina

1. Siapkan dokumen pendaftaran seperti KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

2. Lalu buka website subsiditepat.mypertamina.id

3. Kemudian centang bagian pernyataan tentang informasi dan persyaratan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas