Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Tembakau Tanaman Rentan Risiko, Pemerintah Siapkan Asuransi Bagi Petani

Kementerian Pertanian RI bakal melakukan kajian pemberian jaminan produk kepada para petani tembakau.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Tembakau Tanaman Rentan Risiko, Pemerintah Siapkan Asuransi Bagi Petani
Willy Widianto
Kegiatan tanam raya tembakau di Desa Ngadirejo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis(7/7/2022). Kegiatan tanam raya ini terkait kemitraan PT. HM Sampoerna Tbk dengan para petani tembakau. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Kementerian Pertanian RI bakal melakukan kajian pemberian jaminan produk kepada para petani tembakau.

Jaminan produk tersebut dalam bentuknya nanti adalah asuransi dan terkait Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau(DBHCT).

"Ada program jaminan perlindungan produk tembakau kami sudah diskusi dengan tiga provinsi penghasil tembakau Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB bagaimana itu bisa terwujud di lapangan nanti ada upaya dari Kementan dari Dirjen PSP dan Dirjen Perkebunan terkait jaminan perlindungan asuransi. Nanti kita akan susun skema dengan pihak asuransi dan nanti kita juga lihat karena tembakau ini kan komoditas spesifik, kita akan mitigasi risiko di tiga provinsi tersebut," ujar Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian, Ardi Praptono saat acara Diskusi Media: Tanam Raya Tembakau di Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis(7/7/2022).

Baca juga: Akademisi Nilai Pemerintah Perlu Lakukan Kolaborasi Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Ardi menargetkan produk jaminan asuransi bagi petani tembakau tersebut bisa terealisasi pada 4 hingga 5 bulan ke depan atau bertepatan dengan masa panen raya tembakau dan masa tanam tahun 2023.

"Memang semua butuh proses tapi paling tidak kita punya keinginan dan didukung petani, dan nanti kita dapat masukan dan mitigasi risiko, diprediksi 4 hingga 5 bulan ke depan targetnya berkenaan dengan panen raya dan untuk masa tanam 2023 sehingga dana bagi hasil cukai tembakau bisa dirasakan," ujar Ardi.

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Dukung Perluasan Informasi terkait Produk Tembakau Alternatif

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Supriyanto juga mendukung adanya rencana pemberian jaminan perlindungan produk tembakau berupa asuransi.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena menurutnya banyak petani tembakau yang merugi terutama saat tanamannya yang jelang panen diguyur hujan.

"Hari itu mau panen misalnya ada hujan kacau, hanya sehari hujan sudah melalui proses tiga bulan hancur kita," kata Supriyanto.

Adanya jaminan perlindungan produk asuransi lanjut Supriyanto juga membuat para petani tembakau lebih percaya diri dal berbudidaya.

Karena itu kata Supriyanto diharapkan para petani tembakau diharapkan memberikan informasi secepatnya terkait mitigasi risiko berbudidaya tembakau.

"Maka itu saya berharap bagaimana secepatnya petani memberikan informasi terkait kebutuhan di lapangan dan mitigasi risikonya," kata dia.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas