Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja, Aliansi Buruh Siap Gelar Aksi

Pemerintah diminta segera mencabut UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja, Aliansi Buruh Siap Gelar Aksi
Tribunnews/JEPRIMA
Massa serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022). Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Buruh merencanakan aksi untuk mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Buruh merencanakan aksi untuk mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.

Pemerintah diminta segera mencabut UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat.

Dari poster yang beredar, aksi bertajuk "Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja" akan mengawali konferensi pers pada Senin (11/7/2022) di Gedung Djoeang, Menteng Jakarta Pusat.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengatakan konferensi pers akan berlangsung pukul dua siang.

"Jam dua," ujar Jumhur Hidayat kepada Tribunnews ketika dikonfirmasi. 

Baca juga: Said Iqbal Sebut 5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional dan Stop Produksi Jika UU Cipta Kerja Dibahas DPR

Sejumlah elemen buruh akan bergabung pada aksi itu. Di antaranya Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), dan elemen buruh lainnya.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas